Kategori Pelayanan:

Legalisasi Surat Keterangan Usaha

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Perdagangan
Produk Layanan : Legalisasi Surat Keterangan Usaha
Jangka Waktu : 10 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  2. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Pengantar surat keterangan usaha yang ditandatangani kepala desa
  2. Foto copy KTP pemohon

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas surat keterangan usaha

2. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapannya.

3. Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.

4. Berkas yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. Surat keterangan usaha diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : kecamatankras86@gmail.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan