Kategori Pelayanan:
Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Perpajakan |
| Produk Layanan | : | Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris |
| Jangka Waktu | : | 60 menit |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | di ruang pelayanan kecamatan puncu |
Dasar Hukum
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.
- Permenpan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik.
- Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit penyelenggara pelaynan publik.
- PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri.
Persyaratan
- Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris dari Desa
- KTP/ KK Ahli Waris.
- Akta tanah/ C Desa.
- SPPT.
- Surat Kematian.
- Tanda Tangan Ahli Waris dan saksi
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris Desa
- JFU menerima kelengkapan berkas Surat Pernyataan Waris.
- Meneliti dan memeriksa Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris.
- Menandatangani Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris.
- Memberikan Nomor Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris dan stempel.
- Menyerahkan Rekomendasi/ Pengesahan Surat Keterangan Waris dan Arsip.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
SUTRISNO,SE
Sekretaris Kecamatan Puncu
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Petugas : Kasi Pemerintahan/ Sekretaris Camat
HP/ WA : 0811 349 5566
Website : https://kecamatanpuncu.kedirikab.go.id
Alamat e – mail : [email protected]
Alamat instagram : kecamatanpuncukabkediri
Alamat Kantor : Jalan Puncak No. 1 Puncu
Aplikasi Halo Mas Bup, SP4N LAPOR
Mekanisme Pengaduan