Tugas SKPD
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya. Fungsi utamanya meliputi dua hal, yakni menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk pencegahan penyakit dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) untuk pengobatan, dengan lebih mengutamakan pendekatan promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan)
Visi Misi
Visi: Menjadi Pusat Kesehatan Pilihan Masyarakat Misi : 1. Meningkatkan Sumber daya masnudia serta sarana Prasarana 2, Kerjasama yang baik dengan lintas program dan lintas sektor 3. Memberikan Pelayanan yang ramah dan bermutu 4. Meningkatkan peran aktif masyarakat di bidang kesehatan
Moto
"PRESTASI" P : Peduli R : Ramah E : Empati S : Setulus Hati T : Tertib dan Disiplin A : Aman S : Sehat I : Inovetif