Info Pelayanan
| Kategori Layanan |
: |
11 |
| Produk Layanan |
: |
Pelayanan Penyakit Menular, TBC baru, TBC Rujukan, dan HIV |
| Jangka Waktu |
: |
10 – 20 Menit |
| Biaya/Tarif |
: |
Gratis |
| Lokasi Layanan |
: |
Loket UPTD Puskesmas Kandangan |
Dasar Hukum
- Undang - undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Menteri Kesehatan 1501/MENKES/PER/10/2010 tentang Jenis Penyakit Menular tertentu yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesi Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberculosis
- Peraturan Menteri Kesehatan nomor 23 Tahun 2022 tentang HIV, AIDS, dan IMS
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 19 Tahun 2024 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Keshatan Primer.
Persyaratan
- Menunjukkan Nomor Antrian
- Membawa FC KTP, KK
- Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila pasien pernah dirujuk ke rumah sakit.
- Membawa Kartu Pengobatan TB
- Membawa kartu pengobatan HIV
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
2. Petugas melakukan anamnesa
3. Petugas melakukan pemeriksaan
4. Petugas melakukan rujuk internal ke laboratorium / klaster yang lian jika diperlukan
5. Petugas melakukan penegakan diagnosa
6. Petugas melakukan rujukan vertikal ke FKTRL jika pasien memerlukan penanganan ke FKTRL
7. Petugas menuliskan resep jika pasien memerlukan obat
8. Petugas memberikan konseling kepada pasien
9. Petugas menuliskan terapi obat pada kartu pengobatan TB/ HIV untuk pasien TB/HIV
10.Petugas melakukan entry pada Aplikasi TEMAN MAS ABDI
11.Petugas ruang farmasi memberikan obat TBC/HIV di ruang klaster 4 dan memberikan konseling aturan dan dosis minum obat
12.Pasien non TBC / HIV mengambil obat di ruang farmasi
Pasien pulang