Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

SKPD info detail

Tugas SKPD

Tugas Pokok : Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten di bidang Kearsipan dan Perpustakaan. Fungsi :

Visi Misi

Visi : Terwujudnya layanan kearsipan dan perpustakaan sebagai sumber informasi dan pembelajaran untuk kesejahteraan masyarakat Misi : 1. Meningkatkan minat baca dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan 2. Penguatan literasi untuk kesejahteraan masyarakat

Moto

Melayani dengan sepenuh hati menuju masyarakat madani