SATPOL PP

SKPD info detail

Tugas SKPD

Tugas : Melaksanakan Urusan di Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Fungsi : 1. Perumusan Kebijakan Teknis Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 2. Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 3.Pelaksanaan Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 4. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan atas Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 5. Koordinasi dan Sinkronisasi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 6. Pembinaan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 7. Pelaksanaan Administrasi Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 8. Penyusunan dan Perumusan Laporan Kinerja secara Periodik kepada Bupati 9. Pelaksanaan Tugas Lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan Peraturan yang Perundang – Undangan

Visi Misi

Visi : Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kediri yang Maju, Berkarakter Nasionalis, Religius, Serta Sejahtera Berdasarkan Ekonomi Kerakyatan yang Didukung Birokrasi yang Melayani Misi : 1. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berkarakter Nasionalis – Religius 2. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Moto