Daftar Layanan
Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Jangka Waktu
:
Sesuai jadwal pelaksanaan SPMB Kabupaten
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU No.20 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; Permendikdasmen tentang SPMB yang berlaku.UU No.20 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; Permendikdasmen tentang SPMB yang berlaku.
Persyaratan
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Fotokopi Kartu Keluarga.
3. Fotokopi Akta Kelahiran.
4. Pas foto sesuai ketentuan.
5. Dokumen persyaratan sesuai jalur pendaftaran.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Calon murid mengambil/mengunduh formulir.
2. Mengisi formulir dan melengkapi berkas.
3. Verifikasi berkas.
4. Seleksi sesuai jalur penerimaan.
5. Pengumuman hasil seleksi.
6. Daftar ulang bagi yang diterima
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Administrasi Persuratan
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Surat keterangan, surat pengantar, surat rekomendasi, legalisasi dokumen.
Jangka Waktu
:
1 hari kerja (apabila persyaratan lengka
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2009, dan peraturan pendidikan yang berlaku.
Persyaratan
1. Membawa identitas diri.
2. Mengajukan permohonan.
3. Melampirkan dokumen pendukung bila diperlukan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon mengajukan permohonan.
2. Petugas memverifikasi data.
3. Surat diproses.
4. Kepala Sekolah menandatangani.
5. Surat diserahkan kepada pemohon.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Dokumen Akademik
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Rapor, surat keterangan aktif, surat pindah, legalisasi, dan dokumen akademik lainnya.
Jangka Waktu
:
Maksimal 3 hari kerja
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2009, dan peraturan pendidikan yang berlaku.
Persyaratan
Peserta didik aktif atau orang tua/wali mengajukan permohonan dan menunjukkan identitas.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon mengajukan permohonan.
2. Petugas memverifikasi data.
3. Dokumen diproses.
4. Kepala Sekolah menandatangani (jika diperlukan).
5. Dokumen diserahkan kepada pemohon.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Informasi
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Informasi mengenai program, kegiatan, administrasi, dan layanan sekolah
Jangka Waktu
:
Maksimal 1 hari kerja apabila informasi
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014.
Persyaratan
Offline: Datang ke sekolah dan mengisi buku tamu.
Online: Melalui telepon, email, WhatsApp, atau website sekolah (jika tersedia).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon mengajukan permintaan informasi.
2. Petugas menerima dan memverifikasi permohonan.
3. Informasi disampaikan kepada pemohon.
4. Pelayanan selesai.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Perpustakaan
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Layanan membaca, peminjaman, dan pengembalian buku.
Jangka Waktu
:
Pelayanan selama jam operasional perpust
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2009, dan peraturan pendidikan yang berlaku.
Persyaratan
Peserta didik terdaftar sebagai anggota perpustakaan dan mematuhi tata tertib.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Peserta didik datang ke perpustakaan.
2. Memilih buku yang akan dipinjam.
3. Petugas mencatat peminjaman.
4. Buku dipinjam sesuai ketentuan.
5. Buku dikembalikan sesuai jadwal.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Bimbingan Konseling
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Layanan bimbingan, konseling, pembinaan karakter, dan rekomendasi tindak lanjut.
Jangka Waktu
:
Sesuai kebutuhan peserta didik, maksimal
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
Peraturan perundang-undangan bidang pendidikan dan perlindungan anak.
Persyaratan
Peserta didik aktif atau orang tua/wali mengajukan permohonan layanan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Mengajukan permohonan.
2. Wali kelas/guru menerima dan mengidentifikasi permasalahan.
3. Dilakukan layanan bimbingan atau konseling.
4. Tindak lanjut bila diperlukan.
5. Evaluasi layanan (SKM).
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Pengaduan
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Tindak lanjut dan penyelesaian pengaduan.
Jangka Waktu
:
Maksimal 5 hari kerja.
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 25 Tahun 2009 dan peraturan pelayanan publik yang berlaku.
Persyaratan
Menyampaikan identitas dan pokok pengaduan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pengaduan diterima.
2. Dicatat oleh petugas.
3. Diverifikasi.
4. Ditindaklanjuti.
5. Hasil disampaikan kepada pengadu.
6. Pengisian SKM.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Penggunaan Sarana dan Prasarana
SDN Badal 1 - Kec Ngadiluwih
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan
:
16
Produk Layanan
:
Izin penggunaan ruang kelas, aula, perpustakaan, lapangan, dan fasilitas sekolah lainnya.
Jangka Waktu
:
Maksimal 1 hari kerja atau sesuai jadwal
Biaya/Tarif
:
Rp0
Lokasi Layanan
:
SDN Badal 1
Dasar Hukum
UU Nomor 20 Tahun 2003 dan peraturan tentang standar sarana dan prasarana pendidikan.
Persyaratan
Mengajukan permohonan penggunaan sarana dan prasarana serta mematuhi tata tertib sekolah.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon mengajukan permohonan.
2. Petugas memverifikasi jadwal dan ketersediaan.
3. Kepala Sekolah memberikan persetujuan (jika diperlukan).
4. Sarana dan prasarana digunakan sesuai ketentuan.
5. Pengguna mengembalikan dalam kondisi baik.
6. Pengisian SKM.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan