Kecamatan Kras

SKPD info detail

Tugas SKPD

Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati, pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan melaksanakan tugas lain yang dilimpahkan oleh bupati sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Visi Misi

Visi: “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, berkarakter nasionalis-religius, serta sejahtera berdasarkan ekonomi kerakyatan yang didukung birokrasi yang melayani”. Misi : Mendukung misi bupati yaitu “Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik”.

Moto

Mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan humanis.