Tugas SKPD
Menyelenggarakan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu melalui kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, penilaian hasil belajar, pembinaan peserta didik, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Visi Misi
Mewujudkan pelayanan pendidikan yang cepat, ramah, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Moto
Cepat Melayani, Tepat Memberi Solusi