Info Pelayanan
Kategori Layanan |
: |
11 |
Produk Layanan |
: |
Pelayanan Konseling Gizi, Pelayanan Konseling Sanitasi, dan Promosi Kesehatan |
Jangka Waktu |
: |
Non racikan 15 menit. Racikan 30 menit |
Biaya/Tarif |
: |
Sesuai Perda Kab. Kediri No.3 Tahun 2011 |
Lokasi Layanan |
: |
Jl. Kertosono - Tulungagung No.48, Templek, Purwoasri, Kec.Purwoasri |
Dasar Hukum
1. Undang - undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
2. Undang - undang no. 37 tahun 2008 tentang ombudsman RI
3. Perpres no. 36 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik
4. Peraturan ombudsman no. 26 tahun 2017
5. Permenpan RB no. 15 tahun 2014 tentang pedoman standart pelayanan publik
6. Permenkes no. 43 tahun 2019 tentang pusat kesehatan masyarakat
7. Perda kab. kediri no. 2 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Persyaratan
1. Resep
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Prosedur pelayanan :
1. Pasien datang membawa resep dari ruang pemeriksaan
2. Petugas menerima resep
3. Petugas memberikan nomor antrian resep
4. Petugas melakukan skrinning resep, dengan kualifikasi :
- resep lolos skrinning
- resep tidak lolos skrinning, petugas melakukan konfirmasi kepada penulis resep
5. Petugas melakukan penyiapan obat
A. Obat racikan
- Petugas mengambil obat sesuai dengan resep
- Perhitungan kesesuaian dosis
- Petugas melakukan peracikan obat kemudian dibungkus menggunakan kertas pembungkus obat
- Petugas memberikan etiket pada obat yang telah diracik
- Petugas melakukan penyerahan obat disertai KIE pemberian informasi obat dan bila perlu disertai PIO atau konseling
- Petugas mengonfirmasi pemahaman pasien tentang penggunaan obat
B. Obat non racikan
- Petugas mengambil obat sesuai dengan resep
- Petugas memberikan etiket pada obat
- Petugas melakukan penyerahan obat disertai KIE pemberian informasi obat dan bila perlu disertai PIO atau konseling
- Petugas mengonfirmasi pemahaman pasien tentang penggunaan obat
6. Paien memberikan tanda tangan pada lembar konseling atau PIO bila mendapatkan pelayanan PIO atau konseling
7. Pasien meninggalkan ruang farmasi