Puskesmas Gampeng

SKPD info detail

Tugas SKPD

(1) UPTD Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan Sehat. (2) Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPTD Puskesmas mengintegrasikan program yang dilaksanakannya dengan pendekatan keluarga. (3) Pendekatan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan salah satu cara UPTD Puskesmas mengintegrasikan program untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), UPTD Puskesmas menyelenggarakan fungsi: a. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan b. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya. Pasal 7 Dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, UPTD Puskesmas berwenang untuk : a. menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dan kebutuhan pelayanan yang diperlukan; b. melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan; c. melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan; 10 d. menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lain terkait; e. melaksanakan pembinaan teknis terhadap institusi, jaringan pelayanan Puskesmas dan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat; f. melaksanakan perencanaan kebutuhan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas; g. memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan; h. memberikan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual; i. melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; j. memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat kepada Dinas Kesehatan, melaksanakan sistem kewaspadaan dini, dan respon penanggulangan penyakit; k. melaksanakan kegiatan pendekatan keluarga; dan l. melakukan kolaborasi dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit di wilayah kerjanya, melalui pengoordinasian sumber daya kesehatan di wilayah kerja UPTD Puskesmas.

Visi Misi

VISI "TERWUJUDNYA PELAYANAN DASAR YANG BERKUALITAS DIWILAYAH UPTD PUSKESMAS GAMPENG" MISI 1. MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG MERATA TERJNGKAU DAN BERKUALITAS. 2. TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT UNTUK HIDUP SEHAT

Moto

"MELAYANI DENGAN HATI MENGOBATI SESUAI ILMU"