Info Pelayanan
| Kategori Layanan |
: |
11 |
| Produk Layanan |
: |
Pelayanan Persalinan dan Nifas |
| Jangka Waktu |
: |
Pasien datang sampai dengan 6 Jam setela |
| Biaya/Tarif |
: |
-Pasien Umum : Retribusi Sesuai Peratura |
| Lokasi Layanan |
: |
UPTD Puskesmas Plosoklaten |
Dasar Hukum
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 954)
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, Serta Pelayanan Kesehatan Seksual
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
Persyaratan
1. Membawa buku KIA
2. Membawa kartu periksa
3. Membawa KK,KTP,Buku Nikah
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pasien Datang dengan keluhan akan melahirkan
2. Petugas melakukan Anamnesa,pemeriksaan,TTV ,Leopold, dan VT
3. Petugas merumuskan Diagnosa
4. Petugas melakukan Rencana Asuhan
5. Petugas mempersiapkan Alat, Obat,Bahan Habis Pakai untuk pertolongan persalinan
6. Petugas mencatat semua Asuhan pada lembar observasi