Info Pelayanan
| Kategori Layanan |
: |
11 |
| Produk Layanan |
: |
Pemeriksaan Kesehatan ibu hamil, Pemeriksaan kesehatan ibu nifas, Pelayanan kesehatan reproduksi, K |
| Jangka Waktu |
: |
ANC terpadu 60 menit, ANC lanjutan 15 mn |
| Biaya/Tarif |
: |
Sesuai Perda Kabupaten Kediri Nomor 1 |
| Lokasi Layanan |
: |
Klaster 2 dan Klaster 5 |
Dasar Hukum
1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK.01.07/MENKES/1186/2022 Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaran pelayanan kesehatan masa sebelum hamil ,masa hamil ,persalinan,dan masa sesudah melahirkan ,pelayanan kontrasepsi dan pelayanan kesehatan seksual
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Persyaratan
1. Melakukan Registrasi di Loket Pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas, Kartu KB
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Petugas menerima kwitansi dari petugas pendaftaran
2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
3. Petugas melakukan reidentifikasi pasien
4. Petugas memberikan pelayanan kesehatan: a. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Petugas melakukan kajian b. Pelayanan Kesehatan Reproduksi Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
6. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
7. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaanpasien
10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
12. Petugas mengembalikan
1. Petugas menerima kwitansi dari petugas pendaftaran
2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
3. Petugas melakukan reidentifikasi pasien
4. Petugas memberikan pelayanan kesehatan: a. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Petugas melakukan kajian b. Pelayanan Kesehatan Reproduksi Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
6. Petugas mengantar pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
7. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaanpasien
10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
12. Petugas mengembalikan buku KIA, kartu Kb yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
13. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
14. Petugas menginput data pasien di Aplikasi SIMPUS
buku KIA, kartu Kb yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
13. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
14. Petugas menginput data pasien di Aplikasi SIMPUS