Tugas SKPD
A. Tugas SD Negeri Ngebrak 1 mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dasar yang bermutu untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berkarakter, sehat, cerdas, mandiri, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, SD Negeri Ngebrak 1 berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik sesuai dengan potensi, minat, dan bakatnya. B. Fungsi SD Negeri Ngebrak 1 mempunyai fungsi sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan pendidikan dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pendidikan nasional. 2. Melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memperhatikan kebutuhan, karakteristik, potensi, minat, dan bakat setiap peserta didik. 3. Mengembangkan karakter dan akhlak mulia melalui pembiasaan sikap religius, disiplin, jujur, bertanggung jawab, santun, peduli, mandiri, dan gotong royong. 4. Meningkatkan kompetensi akademik dan nonakademik peserta didik melalui kegiatan pembelajaran, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan pengembangan bakat serta minat. 5. Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, bersih, nyaman, dan ramah anak sebagai tempat yang mendukung proses belajar dan perkembangan peserta didik. 6. Melaksanakan penguatan literasi dan numerasi serta keterampilan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. 7. Membentuk peserta didik yang mandiri dan berdaya saing serta memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. 8. Mengembangkan budaya sekolah yang positif melalui pembiasaan perilaku baik, keteladanan, penghargaan terhadap keberagaman, dan semangat kebersamaan. 9. Melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran secara objektif, berkelanjutan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen pendidikan. 10. Memberikan pelayanan pendidikan dan administrasi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. 11. Membangun kemitraan dengan orang tua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. 12. Mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman. 13. Mengelola sumber daya sekolah yang meliputi pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, keuangan, dan lingkungan sekolah secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. 14. Mendorong peningkatan prestasi sekolah dan peserta didik dalam bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, maupun tingkat yang lebih tinggi. 15. Mendukung terwujudnya Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran dan budaya sekolah yang mengembangkan karakter, kompetensi, kemandirian, kreativitas, gotong royong, dan kemampuan bernalar kritis.
Visi Misi
Visi ARBASA "Mewujudkan peserta didik yang berkarakter, berprestasi, sehat, mandiri, dan berakhlak mulia melalui pembiasaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat." Misi ARBASA A – Aktif Beribadah Membiasakan berdoa, beribadah sesuai agama, dan berakhlak mulia. R – Rajin Belajar Menumbuhkan semangat belajar, gemar membaca, dan terus mengembangkan potensi. B – Bugar dan Bersih Membiasakan olahrag
Moto
“Berkarakter, Berprestasi, Menginspirasi”