Tugas SKPD
Tugas dan Fungsi Kecamatan Kecamatan Wates 1. Perumusan dan penjabaran kebijakan operasional pelaksanaan tugas umum pemerintahan kecamatan; 2. Pengkoordinasian operasional program-program pemerintah di wilayah kerjanya; 3. Penyelenggaraan ketatausahaan kecamatan; 4. Penyelenggaraan urusan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa dan / atau kelurahan; 5. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; 6. Penyelenggara administrasi dan pelayanan kependudukan; 7. Pembina penyelenggaraan perekonomian dan pembangunan; 8. Pembinaan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan rakyat dan penanggulangan masalah sosial; 9. Pengendalian dan pengawasan kegiatan pemerintahan serta penyelenggaraan tugas tampung tantra di wilayah kerjanya; 10. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Visi Misi
Memperhatikan dan mempertimbangkan Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2021 – 2026 : “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kediri Yang Maju, Berkarakter Nasionalis-Religius, Serta Sejahtera Berdasarkan Ekonomi Kerakyatan Yang Didukung Birokrasi Yang Melayani” Misi : “Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik”
Moto
"Kepuasan Anda Prioritas Kami" ( "Your Satisfaction Is Our Priority" )