Kecamatan Puncu

SKPD info detail

Tugas SKPD

Tugas dan Fungsi Kecamatan Puncu 1. Perumusan dan penjabaran kebijakan operasional pelaksanaan tugas umum pemerintahan kecamatan; 2. Pengkoordinasian operasional program-program pemerintah di wilayah kerjanya; 3. Penyelenggaraan ketatausahaan kecamatan; 4. Penyelenggaraan urusan pemerintahan kecamatan dan pembinaan pemerintahan desa dan / atau kelurahan; 5. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; 6. Penyelenggara administrasi dan pelayanan kependudukan; 7. Pembina penyelenggaraan perekonomian dan pembangunan; 8. Pembinaan penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan rakyat dan penanggulangan masalah sosial; 9. Pengendalian dan pengawasan kegiatan pemerintahan serta penyelenggaraan tugas tampung tantra di wilayah kerjanya; 10. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Visi Misi

Visi Kepala Daerah Kabupaten Kediri 2021-2026 : “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kediri yang Maju, Berkarakter Nasionalis-Religius, serta Sejahtera Berdasarkan Ekonomi Kerakyatan yang didukung Birokrasi yang Melayani”. Misi Kepala Daerah Kabupaten Kediri 2021 - 2026 : 1. Pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter nasionalis-religius. 2. Reformasi birokrasi dan pelayanan publi

Moto

"Kepuasan Anda Prioritas Kami" ( "Your Satisfaction Is Our Priority" )