Kategori Pelayanan:

KONSULTASI KOPERASI DAN USAHA MIKRO

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Perizinan Lainnya
Produk Layanan : Konsultasi Koperasi dan Usaha Mikro
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Tidak ada biaya
Lokasi Layanan : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Klinik KUMKM

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang  Pemerintahan Daerah;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  7. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Industri dan Tanda Daftar Gudang (TDG);
  8. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Kediri.

Persyaratan

Mengisi form biodata di Klinik K-UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi form biodata di Klinik K-UMKM;
  2. Petugas Customer Service akan melayani konsultasi seputar permasalahan koperasi dan usaha mikro sesuai urutan;
  3. Hasil konsultasi akan dituangkan dalam Form Pelayanan Konsultasi dan ditandatangani oleh petugas dan pemohon.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

YUNAIDAH ERNAWATI, S.Sos

JABFUNG ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA

0354680683

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri

Telepon: (0354) 680683

e-mail: diskoperasi@kedirikab.go.id

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan