Kategori Pelayanan:
KONSULTASI KOPERASI DAN USAHA MIKRO
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | Konsultasi Koperasi dan Usaha Mikro |
Jangka Waktu | : | 1 hari |
Biaya/Tarif | : | Tidak ada biaya |
Lokasi Layanan | : | Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Klinik KUMKM |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Industri dan Tanda Daftar Gudang (TDG);
- Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab Kediri.
Persyaratan
Mengisi form biodata di Klinik K-UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengisi form biodata di Klinik K-UMKM;
- Petugas Customer Service akan melayani konsultasi seputar permasalahan koperasi dan usaha mikro sesuai urutan;
- Hasil konsultasi akan dituangkan dalam Form Pelayanan Konsultasi dan ditandatangani oleh petugas dan pemohon.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
YUNAIDAH ERNAWATI, S.Sos
JABFUNG ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
0354680683
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri
Telepon: (0354) 680683
e-mail: diskoperasi@kedirikab.go.id