Kategori Pelayanan:
Rekomendasi Permohonan Ijin Keramaian
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kepolisian |
Produk Layanan | : | Rekomendasi Permohonan Ijin Keramaian |
Jangka Waktu | : | 10 Menit |
Biaya/Tarif | : | GRATIS |
Lokasi Layanan | : | Ruang Pelayanan |
Dasar Hukum
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.
- Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
- Pelayanan.
- Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang PedomanPenilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik di Kabupaten Kediri.
Persyaratan
Surat Permohonan dari Desa dengan lampiran :
- Surat Permohonan Kepala dusun/ Pemohon.
- Surat Rekomendasi Satgas Covid – 19.
- Surat Permohonan Vaksin Covid – 19.
- Surat Pernyataan dari Penanggungjawab.
- Foto Copy KTP Penanggungjawab.
- Foto Copy KTA Kesenian
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Penguna Layanan (Customer) |
Pengaduan Melalui : Telepon/ WA/ e - mail/ Whats App/ Kotak Saran/ Tatap Muka |
Pencatatan, Verifikasi, dan Dokumentasi |
Tindak Lanjut Pengaduan (Jawaban) |
Keluhan Berat :
|
Keluhan Ringan :
|
Penguna Layanan (Customer) |
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
AHMAD BINTORO,A.Ma
Pengolah Data Pelayanan
085735858579
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Petugas : Pengolah Data Pelayanan
HP/WA : 085735858579
Alamat e – mail : kecamatankunjang99@gmail.com
Alamat instagram : @kecamatankunjang_kabkediri
Alamat Kantor : Jalan Brigjen Katamso No. 77 Kunjang
Mekanisme Pengaduan
Laporan Kejadian
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kepolisian |
Produk Layanan | : | Laporan Kejadian |
Jangka Waktu | : | 145 Menit |
Biaya/Tarif | : | GRATIS |
Lokasi Layanan | : | Ruang Pelayanan |
Dasar Hukum
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.
- Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik.
- Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri.
Persyaratan
- Surat laporan kejadian dari desa.
- Foto tempat kejadian/ perkara tampak depan, belakang, samping, dan dalam
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Menyusun konsep laporan kejadian.
- Mengetik konsep laporan kejadian.
- Meneliti hasil ketikan apakah sesuai dengan draft/ konsep laporan kejadian.
- Memeriksa dan memaraf laporan kejadian.
- Menandatangani laporan hasil kejadian.
- Memberikan nomor surat, mengirimkan surat dan mengarsipkan berkas
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
AHMAD BINTORO,A.Ma
Pengolah Data Pelayanan
085735858579
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Petugas : Kasi Trantib
HP/ WA : 08223255593
Alamat e – mail : kecamatankunjang99@gmail.com
Alamat instagram : @kecamatankunjang_kabkediri
Alamat Kantor : Jalan Brigjen Katamso No. 77 Kunjang
Mekanisme Pengaduan
Rekomendasi Surat Pengantar Permohonan SKCK.
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kepolisian |
Produk Layanan | : | Rekomendasi Surat Pengantar Permohonan SKCK. |
Jangka Waktu | : | 30 menit |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kecamatan Puncu |
Dasar Hukum
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.
- Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
- Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit penyelenggara pelaynan publik.
- Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik di Kabupaten Kediri
Persyaratan
- Surat Permohonan SKCK dari Desa dengan lampiran :
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy KK.
- Fotocopy Akte lahir/ Kenal lahir/ Ijazah/ Surat Nikah.
- Foto Berwarna 4 X 6 = 1 lembar
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan pengantar permohonan SKCK.
- JFU meneliti kelengkapan persyaratan permohonan SKCK.
- Surat pengantar permohonan SKCK diteliti kalau sudah benar diparaf.
- Menandatangani surat pengantar permohonan SKCK.
- Meregister Surat Pengantar permohonan SKCK.
- Menyerahkan Rekomendasi Surat Pengantar permohonan SKCK.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Sudarsih, A.Md.Kep
Kasi Pelayanan
082334477809
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Petugas : Kasi Ketentraman dan Ketertiban
HP/WA : 0811 349 5566
Website : https://kecamatanpuncu.kedirikab.go.id
Alamat e-mail : kecamatanpuncu2023@gmail.com
Alamat instagram : kecamatanpuncukabkediri
Alamat Kantor : Jalan Puncak No. 1 Puncu
Aplikasi Halo Mas Bup, SP4N LAPOR
Mekanisme Pengaduan
Rekomendasi Permohonan Ijin Keramaian
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kepolisian |
Produk Layanan | : | Rekomendasi Permohonan Ijin Keramaian |
Jangka Waktu | : | 40 menit |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | di ruang pelayanan kecamatan puncu |
Dasar Hukum
- Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009.
- Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
- Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan unit penyelenggara pelaynan publik.
- Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik di Kabupaten Kediri.
Persyaratan
- Surat Permohonan dari Desa dengan lampiran :
- Surat Permohonan Kepala Dusun/pemohon
- Surat Rekomendasi Satgas Covid – 19.
- Surat Pernyataan dari Penanggungjawab.
- Foto Copy KTP Penanggungjawab.
- Foto Copy KTA Kesenian
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan rekom permohonan ijin keramaian.
- JFU Meneliti /mengecek/ meverifikasi Rekom Permohonan Ijin Keramaian.
- Menandatangani Rekom Permohonan Ijin Keramaian.
- Mengagenda Rekom permohonan Ijin Keramaia
- Menyerahkan Rekomendasi permohonan Ijin Keramaian
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Alur Pengaduan :
Petugas : Kasi Ketentraman dan Ketertiban HP/WA : 0811 349 5566 Website : https://kecamatanpuncu.kedirikab.go.id Alamat email : kecamatanpuncu2023@gmail.com Alamat instagram : @kecamatanpuncu_kabkediri Alamat Kantor : Jalan Puncak No. 1 Puncu Aplikasi Halo Mas Bup, SP4N LAPOR |
Mekanisme Pengaduan
Laporan Kejadian
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kepolisian |
Produk Layanan | : | Laporan Kejadian |
Jangka Waktu | : | |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | di ruang pelayanan kecamatan puncu |
Dasar Hukum
|
Persyaratan
- Surat laporan kejadian dari desa.
- Foto tempat kejadian/ perkara tampak depan, belakang, samping, dan dalam
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Menyusun konsep laporan kejadian.
- Mengetik konsep laporan kejadian.
- Meneliti hasil ketikan apakah sesuai dengan draft/ konsep laporan kejadian.
- Memeriksa dan memaraf laporan kejadian.
- Menandatangani laporan hasil kejadian.
- Memberikan nomor surat, mengirimkan surat dan mengarsipkan berkas.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Petugas : Kasi Ketentraman dan Ketertiban
HP/ WA : 0811 349 5566
Website : https://kecamatanpuncu.kedirikab.go.id
Alamat email : kecamatanpuncu2023@gmail.com
Alamat instagram : kecamatanpuncukabkediri
Alamat Kantor : Jalan Puncak No. 1 Puncu
Aplikasi Halo Mas Bup, SP4N LAPOR