Kategori Pelayanan:
Pelayanan Pemeriksaan Umum
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Kesehatan |
Produk Layanan | : | Pelayanan Imunisasi |
Jangka Waktu | : | 10 - 15 menit |
Biaya/Tarif | : | Perbup Nomor 43 Tahun 2011 |
Lokasi Layanan | : | Puskesmas Ngasem |
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan,Pelayanan Kontrasepsi, Dan Pelayanan Kesehatan Seksual;
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
Persyaratan
- Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
- Pasien memiliki rekam medis pribadi
- Pasien membawa Buku KIA 2
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pasien menunggu panggilan dari ruangan KIA
- Petugas melakukan penggilan pasien
- Petugas melakukan identifikasi pasien
- Petugas melakukan anamnesa
- Petugas menimbang BB dan Mengukur TB/PB dan LK
- Petugas memberikan imunisasi
- Petugas memberikan resep obat kepada pasien jika diperlukan
- Pasien mengambil obat di ruang Farmasi
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Whatsapp : 0821324688595
- Email : puskngasemkdr@gmail.com
- Instagram : puskesmas_ngasem.kediri
- Facebook : UPTD Puskesmas Ngasem
- Telepon : (0354) 692089
- Kotak saran
- Tim PKPKM