Kategori Pelayanan:

Pelayanan Pemeriksaan Umum

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Imunisasi
Jangka Waktu : 10 - 15 menit
Biaya/Tarif : Perbup Nomor 43 Tahun 2011
Lokasi Layanan : Puskesmas Ngasem

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas;
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan,Pelayanan Kontrasepsi, Dan Pelayanan Kesehatan Seksual;
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ;
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
  8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;

Persyaratan

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  3. Pasien membawa Buku KIA 2 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien menunggu panggilan dari ruangan KIA
  2. Petugas melakukan penggilan pasien
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas melakukan anamnesa
  5. Petugas menimbang BB dan Mengukur TB/PB dan LK  
  6. Petugas memberikan imunisasi
  7. Petugas memberikan resep obat kepada pasien jika diperlukan
  8. Pasien mengambil obat di ruang Farmasi 

 

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Whatsapp : 0821324688595
  2. Email : puskngasemkdr@gmail.com
  3. Instagram : puskesmas_ngasem.kediri
  4. Facebook : UPTD Puskesmas Ngasem
  5. Telepon : (0354) 692089
  6. Kotak saran
  7. Tim PKPKM

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan