Kategori Pelayanan:
Pelayanan Rekomendasi pengajuan kredit BRI
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keuangan |
Produk Layanan | : | Surat/rekomendasi Pinjaman ke Bank |
Jangka Waktu | : | 15 Menit |
Biaya/Tarif | : | Geratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Kecamatan Plemahan |
Dasar Hukum
Nihil
Persyaratan
1. Pengantar dari Desa
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Tanda Penduduk
4. Bukti yang akan dijaminkan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Untuk mendapatkan rekomendasi pengajuan kredit BRI pelapor/ pemohon mencari surat keterangan dari RT, RW/ Kasun dan selanjutnya mengisi form yang telah di tentukan dan selanjutnya desa membuarkan surat pemohon meneruskan surat tersebut di bawa ke kantor kecamatan
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Telepon : 0354-529203
e-mail : plemahankec@kedirikab.go.id
Kotak Saran
Mekanisme Pengaduan
Surat/Rekomendasi surat keterangan ahli warisuntuk pencairan tabungan, Deposito, Asuransi, Pengambilan Dokumen di Bank, Pelunasan Hutang
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keuangan |
Produk Layanan | : | Rekomendasi surat keterangan Ahli Waris |
Jangka Waktu | : | 15 Menit |
Biaya/Tarif | : | Geratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Kecamatan Plemahan |
Dasar Hukum
Permen Agraria / KA BPN no 3/1997
Persyaratan
1. Foto Copy KK semua ahli waris
2. Fotocopy KTP El semua ahli waris
3. Fotocopy akta semua anak
4. Fotocopy surat kematian bagi ahli waris yang meninggal dunia
5. Fotocopy surat kematian pemilik
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Untuk mendapatkan rekomendasi surat keterangan ahli waris pemohon mencari surat keterangan dari RT,RW/ Kasun dan selanjutnya datang ke kantor desa dengan membawa surat keterangan dan berkas-berkas yang telah ditentukan serta adanya 2 orang saksi setelah di proses desa, selanjutnya pemohon datang ke kantor kecamatan, pemohon mengajukan surat tersebut ke kantor kecamatan melalui bagian pelayanan untuk di proses dan mendapatkan penandatanganan / rekomendasi dari pihak kecamatan
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Telepon : 0354-529203
e-mail : plemahankec@kedirikab.go.id
Kotak Saran
Mekanisme Pengaduan
Penerbitan Rekomendasi Pencairan DD/ADD
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keuangan |
Produk Layanan | : | Penerbitan Rekomendasi Pencairan DD/ADD |
Jangka Waktu | : | 1 jam |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Kecamatan Kras |
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa;
- Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
- Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras
Persyaratan
- Surat permohonan pencairan DD/ADD dari desa
- Cheklist tim fasilitasi desa
- SPJ
- SPP
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Bendahara desa menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD/ADD
2. Petugas menerima berkas dan mengecek kelengkapan dan kebenaran (SPJ & SPP)
2. Jika berkas belum lengkap dan belum benar dikembalikan ke bendahara desa
3. Berkas yang sudah lengkap dan benar dibuatkan berita acara verifikasi dan surat rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD
4. Penandatanganan surat rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD
5. Penomoran dan pemberian stempel
6. Penyerahan surat rekomendasi pengajuan pencairan DD/ADD kepada bendahara desa
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
- Melaui media atau teknologi informasi
Email : kecamatankras86@gmail.com
Facebook : Kecamatan Kras
Instagram : kecamatankras_kabkediri
Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Pengajuan kredit
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keuangan |
Produk Layanan | : | Rekomendasi Jaminaan Pinjaman di Bank(Non Pertanahan) |
Jangka Waktu | : | Maksimal 1(satu) hari kerja |
Biaya/Tarif | : | 0(gratis) |
Lokasi Layanan | : | Kecamatan Kandangan |
Dasar Hukum
1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
2. Keputusan Camat Kandangan Nomor 188.4/28/418.78/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kandangan
Persyaratan
- Pengantar Surat Keterangan Usaha yang ditandatangani Kepala Desa
- Foto copy KTP pemohon
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon membawa Surat Keterangan Usaha yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa
- Verifikasi data oleh Kasi Pemerintahan
- Penandatangan dokumen oleh CAMAT
- Dokumen yang telah di ttd di stempel dan di agenda oleh petugas
- Selesai
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan

Kukuh Dwi Hermawan, S.Sos,M.Si
Kasi Pemerintahan
0851-5877-9809
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Media Layanan :
Langsung/Tatap Muka
Melalui aplikasi Halo Masbup
Email : kec.kandangan@gmail.com
Instagram : kecamatankandangan_kabkediri
WA : 0851-5877-9809
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Rekomendasi Kredit Bank
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keuangan |
Produk Layanan | : | Surat Rekomendasi Kredit Bank |
Jangka Waktu | : | 20 menit |
Biaya/Tarif | : | |
Lokasi Layanan | : | Ruang Pelayanan Terpadu Kecamatan Papar |
Dasar Hukum
Persyaratan
1. Surat permohonan pengajuan kredit bank
2. Surat Agunan (Surat tanah)
3. Fotocopy KK
4. Surat Keterangan waris (apabila keluarga sudah meninggal)
5. Surat persetujuan keluaraga (apabila agunan merupakan pinjaman)
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan