Kategori Pelayanan:

LAYANAN INFORMASI PIP

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan PIP
Jangka Waktu : 1-7 HARI
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SDN BADALPANDEAN

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

Pemohon datang langsung ke SDN Badalpandean atau menghubungi petugas melalui telepon, WhatsApp, atau media informasi sekolah.

↓

Petugas menerima permohonan informasi dan melakukan verifikasi identitas serta data siswa.

↓

Petugas memeriksa data PIP siswa pada sistem atau dokumen administrasi sekolah.

↓

Petugas memberikan informasi mengenai status penerima PIP, persyaratan, jadwal pencairan, dan prosedur yang berlaku.

↓

Apabila diperlukan, petugas membantu pemohon dalam melengkapi persyaratan atau proses administrasi PIP.

↓

Pemohon menerima informasi atau dokumen yang diperlukan.

↓

Pemohon mengisi Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan informasi Program Indonesia Pintar (PIP) kepada petugas pelayanan sekolah.
  2. Petugas menerima dan mencatat permohonan informasi dari pemohon.
  3. Petugas melakukan verifikasi data siswa dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan.
  4. Petugas memeriksa data PIP melalui dokumen administrasi sekolah atau sistem yang digunakan.
  5. Petugas memberikan informasi mengenai status penerima PIP, persyaratan, jadwal pencairan, dan ketentuan yang berlaku.
  6. Apabila diperlukan, petugas berkoordinasi dengan operator sekolah atau pihak terkait.
  7. Informasi atau dokumen yang diperlukan disampaikan kepada pemohon.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SDN Badalpandean Jl. Pendekar Ds. Badalpandean Kec. Ngadiluwih Kab. Kediri
  2. Email :[email protected]
  3. Instagram : sdn_badalpandean
  4. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Sms melalui nomor 1708
  • X (twitter): @lapor1708
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Informasi Publik

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif :
Lokasi Layanan : Smpn 3 Mojo

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1)

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

SUYANTO

TU

085648726448

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pengaduan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif :
Lokasi Layanan : Smpn 3 Mojo

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

SUYANTO

TU

085648726448

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Legalisasi Ijazah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : Rp0,- (gratis), kecuali terdapat ketentu
Lokasi Layanan : Smpn 3 Mojo

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

SUYANTO

TU

085648726448

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Izin Siswa

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : Rp0,- (gratis), kecuali terdapat ketentu
Lokasi Layanan : Smpn 3 Mojo

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

SUYANTO

TU

085648726448

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan