Kategori Pelayanan:
Layanan Pelayanan pemasangan lampu PJU
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keagamaan |
Produk Layanan | : | Pelayanan pemasangan lampu PJU |
Jangka Waktu | : | 5 (lima) hari kerja |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemuk |
Dasar Hukum
-
Persyaratan
1. Pemohonan diajukan oleh penanggung jawab (Ketua RT/RW/Lurah) |
2. Kartu identitas( KTP) penanggung jawab |
3. Jumlah titik lampu dan daya |
4. Gambar denah lokasi |
5. Nomor telepon penanggung jawab |
6. Surat pernyataan kesediaan menanggung: |
a. Pembayaran biaya penyambungan (BP) dan uang jaminaan langganan (UJL) kepada PT. PLN (persero) Distribusi Jawa Timur pelayanan Kediri |
b. Menyediakan dan memasang jaringan penerangan sendiri, peralatan lampu dan lain-lain yang berkaitan denagn pemasangan lampu penerangan jalan |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada bupati melalui kepala dinas kawasan perumahan dan pemukiman kabupaten Kediri berserta persyaratannya |
2. Kepala dinas memeriksa, memahami dan memberi disposisi, kemudian diserahkan kepada kepala seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melalui kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman |
3. Seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melakukan survey lapangan dan menyusun laporan hasil survey lapangan dan diserahkan kepada kepala dinas dan kepala bidang |
4. Kepala dinas memeriksa,memahami,memutuskan dan memberikan disposisi "disetujui atau ditolak" |
5. Jika "disetujui" membuat surat persetujuan dari kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman dan pelaksanaan dikerjakan oleh instalatir dan diawasi oleh konsul dan petugas bidang perumahan dan kawasan permukiman dan seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU |
6. Jika ' Ditolak' membuat surst penolakan dari kepala dinas perumahan dn kawasan pemukiman beserta alasannya |
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
1. Melalui kotak saran |
2. Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan |
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pelayanan pemindahan lampu PJU
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keagamaan |
Produk Layanan | : | Pelayanan pemindahan lampu PJU |
Jangka Waktu | : | 5 (lima) hari kerja |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemuk |
Dasar Hukum
-
Persyaratan
1. Kartu identitas (KTP) penanggung jawab |
2. Gambar denah lokasi |
3. Nomor telepon pemohon |
4. Jumlah titik lampu dan daya |
5. Surat pernyataan kesediaan menanggung seluruh biaya yang timbul selama proses pemindahan lampu PJU |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada bupati melalui kepala dinas kawasan perumahan dan permukiman Kabupaten Kediri besrta persyaratannya |
2. Kepala dinas memeriksa, memahami dan memberi disposisi kemudian diserahkan kepada kepala seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melalui kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman |
3. Seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melakukan survey lapangan dan menyusun laporan hasil survey lapangan dan diserahkan kepada kepala dinas dan kepala bidang |
4. Kepala dinas memeriksa,memahami,memutuskan dan memberikan disposisi "disetujui atau ditolak" |
5. Jika "disetujui" membuat surat persetujuan dari kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman dan pelaksanaan dikerjakan oleh instalatir dan diawasi oleh konsul dan petugas bidang perumahan dan kawasan permukiman dan seksi sarana, prasarana utilitas um |
6. Jika ' Ditolak' membuat surst penolakan dari kepala dinas perumahan dn kawasan pemukiman beserta alasannya |
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
1. Melalui kotak saran |
2. Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan |
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pelayanan pengalihan tagihan rekening PJU warga ke rekening Pemda
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keagamaan |
Produk Layanan | : | Pelayanan pengalihan tagihan rekening PJU warga ke rekening Pemda |
Jangka Waktu | : | 5 (lima) hari kerja |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemuk |
Dasar Hukum
-
Persyaratan
1. Permohomnan diajukan oelh penaggung jawab ( ketua RT/RW/lurah) |
2. Kartu identitas( KTP) penanggung jawab |
3. Jumlah titik lampu dan daya |
4. Gambar denah lokasi |
5. Nomor telepon penanggung jawab |
6. Bukti pembayaran rekening listrik (rekening listrik PJU yang akan dialihkan ke rekening pemda) oleh warga ataua penanggung jawab selama 3 bulan berturut- turut |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada bupati melalui kepala dinas kawasan perumahan dan permukiman Kabupaten Kediri beserta pesyaratannya |
2. Kepala dinas memeriksa, memahami dan memberi disposisi, kemudian diserahkan kepada kepala seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melalui kepala bidang perumahan dan kawasan permukiman |
3. Seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU melakukan survey lapangan dan menyusun laporan hasil survey lapangan dan diserahkan kepada kepala dinas dan kepala bidang |
4. Kepala dinas memeriksa,memahami,memutuskan dan memberikan disposisi "disetujui atau ditolak" |
5. Jika 'disetujui' membuat surat persetujuan dari kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman dan surt dari dinas perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Kediri keoada PT. PLN Persero berisi rekomendasi pengalihan pembayaran rekening PJU dari warga (IDPEL dan lokasi tertera) kepada rekening pemda |
6. Jika ' Ditolak' membuat surst penolakan dari kepala dinas perumahan dn kawasan pemukiman beserta alasannya |
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
1. Melalui kotak saran |
2. Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan |
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pelayanan perbaikan lampu PJU
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keagamaan |
Produk Layanan | : | Pelayanan perbaikan lampu PJU |
Jangka Waktu | : | 5 (lima) hari kerja |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemuk |
Dasar Hukum
-
Persyaratan
1. Nama, alamat, nomor telepon pemohoon |
2. Lokasi PJU yang padam atau mengalami gangguan |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Permohonan secara tertulis/ telepon ke Dinas kaasan perumahan dan pemukiman Kabupaten Kediri dengan menyampaikan data yang dibutuhkan |
2. Seksi sarana, prasarana utilitas umum dan PJU pada bidang perumahan dan kawasan permukiamn melakukan survey lapanagan dan menyusu lapran hasil surevy lapangan dandiserahkan keada kepala dinas dan kepalaa bidang |
3. Kepala dinas memriksa, memahamai, memutuskan, dan memberikan disposisi |
4. Seksi sarana , prasarana utilitas umum dan PJU pada bidang peumahan dan kawasan permukiman membuat surat perintah mengeluarkan barang untuk gudang dan surat tugas untuk melaksanakan perbaikan |
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
1. Melalui kotak saran |
2. Dibentuk tim/petugas khusus pengaduan, saran, dan masukan |
Mekanisme Pengaduan
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Keagamaan |
Produk Layanan | : | |
Jangka Waktu | : | |
Biaya/Tarif | : | |
Lokasi Layanan | : |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan