Kategori Pelayanan:

Pemeriksaan Balita Sakit (MTBS)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : 25.000
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Ngadi

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Konsultasi Gizi, Sanitasi, Kefarmasian, Promosi Kesehatan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : 10.000
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Ngadi

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Pemeriksaan Gawat Darurat

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : 25.000
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Ngadi

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Pemeriksaan Laboratorium

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pemeriksaan darah lengkap sederhana
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : 45000
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Ngadi

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Klaster 3

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : 1. Pengobatan 2. Rujukan ke poli RS 3. Surat keterangan sehat 4. Surat keterangan sakit
Jangka Waktu : 10 menit
Biaya/Tarif : 1. Pasien Umum : sesuai Peraturan Daerah
Lokasi Layanan :

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

      4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang                      Penyelenggaraan  Pusat Kesehatan Masyarakat

Persyaratan

  1. Pasien terdaftar dalam simpus

       2. Menunjukkan nomor antrian

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan antrian
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan Anamnesa terhadap pasien
  4. Petugas melakukan Tindakan sesuai keluhan bila perlu di lakukan rujukan internal (misal Laboratorium)
  5. Petugas memberikan konseling / resep / rujukan apabila diperlukan
  6. Petugas mempersilahkan pasien menunggu panggilan dari farmasi untuk mengambil obat di ruang tunggu bagi pasien yang mendapat terapi obat, bila tidak pasien di persilahkan pulang
  7. Petugas melengkapi RM di SIMPUS

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

NUR RIYANTI, S.Kep.,Ns.

Avatar

dr. KASMIJATI, M.Ked.Trop.

Plt.Kepala Puskesmas

Avatar

WENNY NUR INDAH ASTUTIK, A.Md.Kep.

Avatar

BAMBANG PURWANTO, A.Md.Kep.

Avatar

WAHYU NITA ROMADHONA, A.Md.Kep.

PP TB, HIV

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. UPTD Puskesmas Tanon Jl. Raya Kediri Kertosono RT 2 RW 3 Kecamatan Papar, Kediri 64153, Telp.( 0354) 3882912
  2. Website : http://kedirikab.go.id/landing/pkmtanon
  3. Kotak saran
  4. WhatsApp : 089519064755
  5. Ulasan Google : UPTD PUSKESMAS TANON

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan