Kategori Pelayanan:

Layanan Lintas Klaster UGD

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Penanganan Gawat Darurat dan tindakan sederhana Pelayanan Rujukan
Jangka Waktu : 1. Respon Time Gawat Darurat : <5 Men
Biaya/Tarif : 1. Pasien Umum : sesuai Peraturan Daera
Lokasi Layanan :

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan  Pusat Kesehatan Masyarakat
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
  7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran

Persyaratan

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien ada rujukan internal dari klaster pelayanan lainnya

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ROKHIMI CANDRASARI, A.MK

Avatar

ANITA EKA AGUSTINA, S.Kep., Ns.

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Klater 2 Persalinan dan Pasca Salin

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : 1. Pelayanan Persalinan 2.Pelayanan Pasca Salin / Nifas 3.Pelayanan KB 4. Pelayanan Rujukan
Jangka Waktu : Pasien datang sampai dengan lebih dari 2
Biaya/Tarif : 1. Pasien Umum : sesuai Peraturan Daerah
Lokasi Layanan :

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan  Pusat Kesehatan Masyarakat
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual

Persyaratan

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa identitas

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien datang
  2. Petugas melakukan Anamnesa,pemeriksaan
  3. Petugas merumuskan Diagnosa
  4. Petugas melakukan  Asuhan Kebidanan
  5.  Petugas mencatat semua Asuhan pada lembar observasi

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. UPTD Puskesmas Tanon Jl. Raya Kediri Kertosono RT 2 RW 3 Kecamatan Papar, Kediri 64153, Telp.( 0354) 3882912
  2. Website : http://kedirikab.go.id/landing/pkmtanon
  3. Kotak saran
  4. WhatsApp : 089519064755
  5. Ulasan Google : UPTD PUSKESMAS TANON

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Klaster Manajemen

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Manajemen inti Puskesmas; arsip; sumber daya manusia; sarana, prasarana, dan perbekalan kesehatan; m
Jangka Waktu : 5 - 60 menit
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Puhjarak

Dasar Hukum

1. Permenkes no 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

Persyaratan

1. KTP / Kartu identitas lain

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Sesuai SPO yang berlaku

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

dr. Dewi Retno P

Kepala Puskesmas

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Sesuai SPO yang berlaku

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Klaster 2

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Kesehatan Ibu hamil, bersalin, dan nifas; bayi dan balita; anak prasekolah; anak usia seko
Jangka Waktu : 5 - 60 menit
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Puhjarak

Dasar Hukum

1. Permenkes No 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

 

Persyaratan

KTP / Kartu identitas lain

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Sesuai SPO yang berlaku

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Sesuai SPO yang berlaku

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Klaster 3

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Kesehatan Dewasa dan Lansia
Jangka Waktu : 5 - 60 menit
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : UPTD Puskesmas Puhjarak

Dasar Hukum

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan