Kategori Pelayanan:
Pelayanan pengesahan fotocopy Ijazah/STTB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | pengesahan fotocopy Ijazah/STTB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah |
| Jangka Waktu | : | 60 menit |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SMPN 2 PLEMAHAN |
Dasar Hukum
Persyaratan
1. Menunjukkan ijazah/STTB asli, Surat Keterangan Pengganti, ijazah Paket asli, Surat Keterangan Pengganti ijazah
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Hanik Azizzah Sundiyarin,SS
Koordinator TU
085856185657
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Layanan Informasi Publik
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Data Informasi pelaksanaan pendidikan |
| Jangka Waktu | : | Satu sampai dengan tujuh hari kerja |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
- Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
- Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Yunita Puji Lestari
Guru Kelas
081779999558
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
- Email : [email protected]
- Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
- Kotak saran
- Instagram : @sdn.nglumbang
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pengaduan
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan tanggapan atas pengaduan di SD Negeri Nglumbang |
| Jangka Waktu | : | 1 s.d. 7 hari kerja |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;
- Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;
- Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;
- Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Yulfa Kerenina
Guru Kelas
085733329650
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
- Email : [email protected]
- Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
- Kotak saran
- Instagram : @sdn.nglumbang
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Legalisasi Ijazah
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi. |
| Jangka Waktu | : | 30 menit s.d. 1 hari kerja |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Membawa ijazah asli
- Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;
- Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;
- Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;
- Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah
- Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi di ruang tata usaha;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Jelis Arseta
Guru Kelas
08563498602
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
- Email : [email protected]
- Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
- Kotak saran
- Instagram : @sdn.nglumbang
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Penelitian atau observasi
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Surat Keterangan telah Melakukan Penelitian atau Observasi |
| Jangka Waktu | : | 1 hari atau lebih (menyesuaikan Keberada |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);
- Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;
- 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);
- Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;
- Surat pernyataan yang memuat tentang sanggup menyerahkan hasil Laporan Penelitian ke SD Negeri Nglumbang
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
- Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
- Pemohon melakukan observasi/penelitian;
- Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Yulfa Kerenina
Guru Kelas
085733329650
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
- Email : [email protected]
- Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
- Kotak saran
- Instagram : @sdn.nglumbang
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan