Kategori Pelayanan:

Pelayanan pengesahan fotocopy Ijazah/STTB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : pengesahan fotocopy Ijazah/STTB, Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Jangka Waktu : 60 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SMPN 2 PLEMAHAN

Dasar Hukum

Persyaratan

1. Menunjukkan ijazah/STTB asli, Surat Keterangan Pengganti, ijazah Paket asli, Surat Keterangan Pengganti ijazah

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Hanik Azizzah Sundiyarin,SS

Koordinator TU

085856185657

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Informasi Publik

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Data Informasi pelaksanaan pendidikan
Jangka Waktu : Satu sampai dengan tujuh hari kerja
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

 

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
  3. Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
  4. Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait
  5. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Yunita Puji Lestari

Guru Kelas

081779999558

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
  2. Email : [email protected]
  3. Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
  4. Kotak saran
  5. Instagram : @sdn.nglumbang
  6. Aplikasi halomasbup
  7. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pengaduan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan tanggapan atas pengaduan di SD Negeri Nglumbang
Jangka Waktu : 1 s.d. 7 hari kerja
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;
  3. Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;
  4. Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;
  5. Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan
  6. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Yulfa Kerenina

Guru Kelas

085733329650

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
  2. Email : [email protected]
  3. Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
  4. Kotak saran
  5. Instagram : @sdn.nglumbang
  6. Aplikasi halomasbup
  7. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Legalisasi Ijazah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi.
Jangka Waktu : 30 menit s.d. 1 hari kerja
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa ijazah asli
  2. Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
  3. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;
  3. Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;
  4. Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;
  5. Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah
  6. Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi di ruang tata usaha;
  7. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Jelis Arseta

Guru Kelas

08563498602

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD  Negeri Nglumbang Jl. Raya Agung Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
  2. Email : [email protected]
  3. Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
  4. Kotak saran
  5. Instagram : @sdn.nglumbang
  6. Aplikasi halomasbup
  7. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Penelitian atau observasi

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Surat Keterangan telah Melakukan Penelitian atau Observasi
Jangka Waktu : 1 hari atau lebih (menyesuaikan Keberada
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SD Negeri Nglumbang Jalan Raya Agung Desa Nglumbang Kec. Gurah

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);
  2. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;
  3. 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);
  4. Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;
  5. Surat pernyataan yang memuat tentang sanggup menyerahkan hasil Laporan Penelitian ke SD Negeri Nglumbang

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
  2. Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
  3. Pemohon melakukan observasi/penelitian;
  4. Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi
  5. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Yulfa Kerenina

Guru Kelas

085733329650

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Nglumbang Jl. Raya Desa Nglumbang, Kecamatan Gurah, Kediri 64181
  2. Email : [email protected]
  3. Website : https://sdnnglumbang.blogspot.com/
  4. Kotak saran
  5. Instagram : @sdn.nglumbang
  6. Aplikasi halomasbup
  7. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan