Kategori Pelayanan:

PELAYANAN KEFARMASIAN (LINTAS KLASTER)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : a.Penyediaan Obat racikan dan non racikan b.Pemberian Informasi Obat (PIO)
Jangka Waktu : 10 – 60 menit
Biaya/Tarif : sesuai perda kabupaten kediri
Lokasi Layanan : PUSKESMAS KELING

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Pekerjaan Kefarmasian
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika dan Prekusor Farmasi
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun  2019  tentang Sistem Informasi Puskesmas
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/ 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

Persyaratan

  1. Telah terdaftar dalam SIMPUS
  2. Membawa resep / lembar permintaan obat dari ruang pelayanan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien / pengunjung mengumpulkan resep
  2. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep
  3. Petugas farmasi meracik obat sesuai dengan resep
  4. Petugas farmasi memanggil nama pasien sesuai antrian
  5. Petugas farmasi melakukan re-identifikasi pasien / pengunjung
  6. Jika identitas pasien / pengunjung sudah sesuai petugas farmasi menyerahkan obat serta informasi tentang obat kepada pasien / pengunjung
  7. Petugas menginput data dalam SIMPUS

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

apt. Rani Malyana, S. Farm.

Apoteker

085123456789

Avatar

Reni Ayu Wulandari, A.Md.,Farm.

Asisten Apoteker

085123456789

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di meja informasi
  3. WA : 0858 2468 9011
  4. email : [email protected]
  5. Tiktok : promkes.pkmkeling
  6. Instagram : puskesmas_keling

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

PELAYANAN PERSALINAN (KLASTER 2)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Persalinan dan Nifas
Jangka Waktu : lama tindakan sesuai kasus
Biaya/Tarif : sesuai perda kabupaten kediri
Lokasi Layanan : PUSKESMAS KELING

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyeenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Reproduksi
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun  2019  tentang Sistem Informasi Puskesmas
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1936 Tahun 2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
  8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/ 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024 ten tang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

Persyaratan

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa KK, KTP
  3. Membawa kartu  berobat jika ada

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pasien dengan keluhan akan melahirkan diarahkan ke Ruang Persalinan
  2. Petugas melakukan triase untuk mengetahui adanya kegawatdaruratan
  3. Petugas mendaftar pasien
  4. Petugas melakukan Anamnesa, pemeriksaan fisik
  5. Petugas melakukan tindakan awal untuk pertolongan pertama
  6. Petugas melakukan assesmen
  7. Petugas memberi penjelasan tentang kondisi pasien dan rencana penanganan
  8. Petugas meminta persetujuan pasien
  9. Petugas mempersiapkan Alat, Obat, Bahan Habis Pakai  untuk tindakan
  10. Petugas melakukan tindakan
  11. Petugas melaksanakan asuhan yang dibutuhkan pasie
  12. Petugas mencatat semua Asuhan pada lembar observasi

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Elly Mawarni, S.Tr.Keb

PJ persalinan

085123456789

Avatar

Mahanani, S.ST, Bdn.

Bikor

085123456789

Avatar

Farida Lestari, A.Md. Keb

Bidan

085123456789

Avatar

Nia Dwi Hardiati, A.Md. Keb

Bidan

085123456789

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di meja informasi
  3. WA : 0858 2468 9011
  4. email : [email protected]
  5. Tiktok : promkes.pkmkeling
  6. Instagram : puskesmas_keling

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

PELAYANAN GIZI

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : a.Konseling gizi sesuai dengan penyakit b.Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita dan ibu hamil
Jangka Waktu : 10 – 60 menit
Biaya/Tarif : sesuai perda kabupaten kediri
Lokasi Layanan : PUSKESMAS KELING

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyeenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun  2019  tentang Sistem Informasi Puskesmas
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;
  7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/ 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024 ten tang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

Persyaratan

  1. Telah terdaftar dalam SIMPUS
  2. Membawa lembar pengantar internal dari ruang pelayanan pengirim

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas menerima surat pengantar internal dari ruang pelayanan pengirim
  2. Petugas gizi mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis pasien/ pengunjung.
  3. Petugas gizi melakukan anamnesa gizi.
  4. Petugas gizi memberikan konseling sesuai keluhan.
  5. Petugas gizi memberikan waktu untuk bertanya apabila terdapat informasi yang kurang jelas.
  6. Petugas mengarahkan pasien ke kasir untuk menyelesaikan pelayanan

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Yeshi Yuli Eka Sari, A.Md.Gz

Petugas Gizi

085123456789

Avatar

Cornavianti Yarvenda, A.Md. Gz

Petugas Gizi

085123456789

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di meja informasi
  3. WA : 0858 2468 9011
  4. email : [email protected]
  5. Tiktok : promkes.pkmkeling
  6. Instagram : puskesmas_keling

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

PELAYANAN IMUNISASI (LINTAS KLASTER)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pemberian imunisasi sesuai jadwal usia pemberian
Jangka Waktu : 10 – 60 menit
Biaya/Tarif : sesuai perda kabupaten kediri
Lokasi Layanan : PUSKESMAS KELING

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun  2019  tentang Sistem Informasi Puskesmas
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi;
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
  6. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1936 Tahun 2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
  7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/ 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024 ten tang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

Persyaratan

  1. Telah terdaftar dalam SIMPUS
  2. Membawa buku KIA
  3. Membawa pengantar dari ruang pelayanan kesehatan Ibu (untuk Catin)

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas menerima surat pengantar internal dari ruang pelayanan pengirim
  2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis pasien/ pengunjung.
  3. Petugas melakukan anamnesa riwayat imunisasi sebelumnya
  4. Petugas memberikan imunisasi sesuai prosedur
  5. Petugas melakukan pencatatan pada register, rekam medis, buku KIA dan pada SIMPUS

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Nina Puspayanti, S.Keb., Bd.

Bidan Mahir

085123456789

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di meja informasi
  3. WA : 0858 2468 9011
  4. email : [email protected]
  5. Tiktok : promkes.pkmkeling
  6. Instagram : puskesmas_keling

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

PELAYANAN PEMERIKSAAN KHUSUS PENYAKIT MENULAR (KLASTER 4)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pengobatan Penyakit Menular; Pelayanan penyakit TBC baru; Pelayanan rujukan penyakit menular; Surat
Jangka Waktu : 10 – 60 menit
Biaya/Tarif : sesuai perda kabupaten kediri
Lokasi Layanan : PUSKESMAS KELING

Dasar Hukum

  1. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberculosis
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun  2019  tentang Sistem Informasi Puskesmas
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
  5. Kemenkes, 2020, Pedoman Teknis PPI di FKTP
  6. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1936 Tahun 2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
  7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/2015/ 2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2024 ten tang Pajak daerah dan Retribusi Daerah

Persyaratan

  1. Membawa KK / KTP
  2. Membawa kartu Berobat
  3. Menderita penyakit berpotensi menular melalui udara
  4. Membawa TB-09 (untuk pasien TB rujukan )
  5. Membawa TB-02 (untuk pasien TB kontrol ulang)

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas memanggil pasien berdasarkan urutan
  2. Petugas memeriksa persyaratan pelayanan yang dibawa pasien
  3. Petugas Mendaftar pasien
  4. Petugas memproses data pasien dalam aplikasi simpus
  5. Petugas melakukan pengkajian dan mengisi hasil pemeriksaan dalam rekam medis
  6. Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium jika diperlukan
  7. Petugas mengarahkan pasien ke dokter jika memerlukan konsultasi
  8. Petugas / dokter melakukan pemeriksaan fisik
  9. Petugas / dokter memberikan terapi / rujukan sesuai indikasi
  10. Petugas mengarahkan pasien menunggu obat tetap di ruang tunggu ruang pemeriksaan khusus
  11. Petugas merekap hasil pemeriksaan dalam SIMPUS

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

dr. Monika ayu puji anggraini

Dokter

085123456789

Avatar

Suhartini, S.Kep.,Ns

Perawat ahli

085123456789

Avatar

Ernawati, A.Md. Keb

Bidan

085123456789

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di meja informasi
  3. WA : 0858 2468 9011
  4. email : [email protected]
  5. Tiktok : promkes.pkmkeling
  6. Instagram : puskesmas_keling

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan