Kategori Pelayanan:

LAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN PRESTASI

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SURAT KETERANGAN PRESTASI
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Sertifikat / Piagam Prestasi
  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pengguna layanan mengajukan penerbitan Surat Keterangan Prestasi
  2. Pengguna layanan menyerahkan piagam prestasi sebagai acuan penerbitan Surat Keterangan Prestasi
  3. Pengguna layanan menerima Surat Keterangan Prestasi
  4. Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ADI PRAYITNO,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 64181. 
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN PEMBUATANN SURAT KETERANGAN AKTIF MENJADI SISWA DISEKOLAH

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan :
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif :
Lokasi Layanan :

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Aktif Menjadi Siswa di Sekolah
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon.
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Aktif Menjadi Siswa di Sekolah.
  4. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ADI PRAYITNO,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 64181. 
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pembelajaran

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Layanan pembelajaran
Jangka Waktu : 6 ( enam ) hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SDN Sambiresik ,JL Raya Sambiresik Ds. Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kab. Kediri

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

 3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional

 

Persyaratan

1. Datang Ke sekolah , mengikuti kegiatan pembiasaan

 2. Membawa peralatan sekolah ( buku, ATK )

 3. Memakai seragam sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

 4. Taat aturan yang berlaku di sekolah

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan layanan pembelajaran dengan datang ke sekolah;
  2. Pemohon mendapatkan layanan pembelajaran di sekolah yang berupa kegiatan kokurikuler, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler;
  3. Pemohon yang masuk sekolah mendapatkan layanan pembelajaran bersama guru kelas masing-masing
  4. Jika ada pemohon yang tidak masuk sekolah karena suatu hal (sakit atau kepentingan), diharapkan memberikan informasi kepada sekolah melalui guru kelas dan layanan pembelajaran tidak diterima, atau diterima pada hari berikutnya pada saat pemohon kembali masuk sekolah
  5. Pelaksana (guru kelas) mencatat kehadiran siswa pada buku absensi untuk mengecek tingkat kehadiran siswa selama pembelajaran efektif berlangsung
  6. Guru kelas melaksanakan refleksi kepuasan siswa setiap akhir pembelajaran

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Datang langsung ke SD Negeri Sambiresik dengan alamat JL. raya Sambiresik, Ds. Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kab. Kediri 64182

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pengaduan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Layanan pengaduan
Jangka Waktu : 6 ( enam ) hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SDN Sambiresik ,JL Raya Sambiresik Ds. Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kab. Kediri 64182

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publiik 

 3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

1. Datang ke sekolah atau melalui media sosial, menyampaikan/menuliskan pengaduan , baik secara lisan maupun tertulis

 2. Mengisi buku tamu 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;
  3. Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;
  4. Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;
  5. Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan;

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Sambiresik dengan alamat Jl. Raya Sambiresik, Ds. Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kab. Kediri 64182
  2. WhatsApp

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Surat Keputusan
Jangka Waktu : 1 Hari
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : Sekolah

Dasar Hukum

Persyaratan

1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Siswa melakukan pendaftaran;

2. Siswa menerima blanko isian;

3. Siswa membawa kelengkapan ke bagian pendaftaran online;

4. Siswa menerima tanda bukti pendaftaran.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Lely Agustin, S.Pd.

Guru Kelas dan Operator

089516459692

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

1. Datang langsung ke SD Negeri Rejomulyo 1 dusun ngasem desa rejomulyo kecamatan kras

2. Email : [email protected]

3. Kotak saran

4. Instagram : sdnrejomulyo1

5. Tiktok : sdnrejomulyo1

6. Aplikasi halomasbup

7. Kanal LAPOR!

- Website:www.lapor.go.id

- Sms melalui nomor 1708 - X (twitter): @lapor1708

- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan