Kategori Pelayanan:

LAYANAN LEGALISASI IJAZAH

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : LEGALISASI IJAZAH BERUPA FOTOCOPY IJAZAH YANG SUDAH DILEGALISASI
Jangka Waktu : 30 MENIT - 1 (SATU) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa ijazah asli
  2. Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
  3. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;
  3. Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;
  4. Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;
  5. Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah
  6. Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi
  7. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 6418 Telp 0858-0217-6587
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN PENGADUAN

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : TANGGAPAN ATAS PENGADUAN DI SD NEGERI TIRULOR 1
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;
  3. Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;
  4. Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;
  5. Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan;
  6. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

NUNUNG ANJARSARI,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 6418
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN PENELITIAN ATAU OBSERVASI

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN PENELITIAN ATAU OBSERVASI
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);
  2. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;
  3. 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);
  4. Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;
  5. Surat pernyataan yang memuat tentang sanggup menyerahkan hasil Laporan Penelitian ke SD Negeri Tirulor 1

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
  2. Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
  3. Pemohon melakukan observasi/penelitian;
  4. Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi;
  5. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 6418 
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN SISTEM PENERIMAAN MURID BARU

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SISTEM PENERIMAAN MURID BARU
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Permendikdasmen tentang SPMB sesuai tahun ajaran baru
  2. Peraturan Bupati Kediri tentang pelaksanaan SPMB sesuai tahun ajaran baru
  3. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri tentang pelaksanaan SPMB sesuai tahun ajaran baru

Persyaratan

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Fotokopi Akta Kelahiran
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi KTP Orang Tua
  5. Fotokopi Surat Keterangan Lulus

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pengguna Layanan Mengakses Web SPBM Online dan mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Pengguna Layanan Melengkapi Berkas Persyaratan
  3. Pengguna Layanan Melakukan Verifikasi Ke Sekolah
  4. Pengguna Layanan Menunggu Pengumuman Penerimaan Siswa Baru
  5. Pengguna Melakukan Daftar Ulang

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 6418 
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Fotokopi Ijazah
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akte Lahir
  4. Fotokopi KK
  5. Pas Photo 3 x 4 Background Merah Terbaru
  6. Materai 10000 1 lembar

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pengguna layanan mengajukan penerbitan Surat Keterangan Penulisan Ijazah
  2. Pengguna layanan menyerahkan berkas sesuai ketentuan sebagai acuan pembuatan Surat Keterangan Penulisan Ijazah
  3. Pengguna Layanan membubuhkan Cap 3 jari
  4. Pengguna Layanan Menandatangani SPTJM
  5. Pengguna layanan menerima Surat Keterangan Penulisan Ijazah
  6. Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 6418 Telp 0858-0217-6587
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan