Kategori Pelayanan:
SPMB
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Pendaftaran Peserta Didik baru |
| Jangka Waktu | : | 1 hari |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SDN Doko |
Dasar Hukum
Persyaratan
1. Foto copy KK ( Kartu Keluarga )
2. Akta Kelahiran Siswa
3. Foto copy KTP Orang Tua
4. Formulir Pendaftaran
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Enny Rohmawati Malik
Guru
+62 857-4648-0973
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Layanan Informasi Publik
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan informasi publik adalah data dan informasi pelaksanaan pendidikan di SMP Negeri 1 Kan |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian layanan informasi pub |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
|
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
|
|
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri 64294 Telepon (0354) 3250605
- Email : [email protected]
- Website : smpn1kandangankediri.sch.idKotak saran
- Instagram : smpn.1kandangan
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Sms melalui nomor 1708
- X (twitter): @lapor1708
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pengaduan
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan tanggapan atas pengaduan di SMP Negeri 1 Kandangan |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian layanan pengaduan ada |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
|
|
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
|
Mekanisme Pengaduan
Layanan Legalisasi Ijazah
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi. |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian layanan adalah 30 men |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Membawa ijazah asli
- Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;
- Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;
- Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;
- Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah
- Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi di ruang tata usaha;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri 64294 Telepon (0354) 3250605
- Email : [email protected]
- Website : smpn1kandangankediri.sch.idKotak saran
- Instagram : smpn.1kandangan
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Sms melalui nomor 1708
- X (twitter): @lapor1708
Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
LAYANAN INFORMASI PUBLIK
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | DATA INFORMASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN DI SD NEGERI TIRULOR 1 |
| Jangka Waktu | : | 1 (Satu) - 6 (Enam) Hari Kerja |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Tirulor 1 |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
- Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
- Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
FARIDA KHOIRUN NISAK,S.Pd.
PETUGAS FRONT OFFICE
-
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 64181.
- Email : [email protected]
- Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
- Kotak saran
- Tiktok :sdntirulor1gurah
- Instagram : sdntirulor1gurah
- Aplikasi halomasbup
Mekanisme Pengaduan