Kategori Pelayanan:

Layanan Administrasi dan Informasi

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SPMB
Jangka Waktu : 24 jam
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SDN MADURETNO 1

Dasar Hukum

UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 

Persyaratan

Membawa Berkas :

FC AKTA LAHIR

FC KARTU KELUARGA

FC KTP ORANG TUA

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Datang langsung ke sekolah

2. Menghubungi kontak petugas SPMB

 

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Wali murid banyak mengalami kendala dalam pendaftaran siswa baru dikarenakan tidak memahami sistem online baru

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Sarana, Prasarana, Dan Keamanan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Kantin Sekolah
Jangka Waktu : 1 Bulan
Biaya/Tarif : 0
Lokasi Layanan : SDN MADURETNO 1

Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan 

Persyaratan

Makanan dan minuman yang bebas dar bahan pengawet

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Menyediakan makanan dan minuman bebas pengawet dan mengandung gizi

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Siswa lebih memilih jajanan yang mengandung penyedap dan tidak menyehatkan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pengaduan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Bukti penerimaan pengaduan, tanggapan tertulis, laporan hasil pengaduan
Jangka Waktu : pencatatan langsung, tanggapan disampaik
Biaya/Tarif : Rp.0 ( Grati )
Lokasi Layanan : Jl.Raya Minggiran No.36 DS.Minggiran

Dasar Hukum

- UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 20 Tahun 2003, Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan terkait

Persyaratan

Identitas pemohon (nama, alamat, kontak), uraian permasalahan yang rinci, bukti pendukung (jika ada), serta tanda tangan/nama terang pemohon.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Sampaikan pengaduan → Dicatat & diberi tanda terima → Diverifikasi → Ditindaklanjuti maksimal 3 hari kerja → Disampaikan hasil tanggapan → Didokumentasikan & dievaluasi.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, dan pengaduan secara langsung ke tata usaha sekolah, melalui kotak saran, surat, atau email [email protected]. Pengaduan harus mencantumkan identitas jelas, uraian permasalahan rinci, serta bukti pendukung (jika ada). Ditindaklanjuti secara transparan, rahasia, dan tanpa diskriminasi paling lambat 3 hari kerja.

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Legalisasi Ijazah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Ijazah yang telah dilegalisasi (tanda tangan & cap sekolah), bukti penerimaan permohonan, catatan l
Jangka Waktu : Minimal 1 hari kerja setelah berkas leng
Biaya/Tarif : Rp.0 ( Gratis )
Lokasi Layanan : Jl.Raya Minggiran No.36 DS.Minggiran

Dasar Hukum

- UU No. 20 Tahun 2003, Permendikbudristek terkait Ijazah, Peraturan Pelayanan Publik Satuan Pendidikan

Persyaratan

Ijazah asli + fotokopi yang akan dilegalisasi, identitas diri pemohon (KTP/KK/Kartu Siswa). Jika diwakilkan, melampirkan surat kuasa + identitas kedua belah pihak. Legalisasi hanya untuk ijazah asli dari SDN Minggiran 1.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Datang ke loket pelayanan jam operasional → Serahkan ijazah asli, fotokopi & identitas → Petugas verifikasi keaslian → Dilegalisasi (tanda tangan & cap sekolah) → Pemohon menerima dokumen & menandatangani buku catatan → Selesai. Maksimal 1 hari kerja.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Masyarakat/alumni dapat menyampaikan keluhan, saran, dan pengaduan terkait pelayanan legalisasi ijazah melalui tata usaha sekolah, kotak saran, atau email [email protected]. Pengaduan dapat disampaikan jika pelayanan terlambat, dipungut biaya, tidak ramah, atau ditolak tanpa alasan jelas. Harus mencantumkan identitas & uraian permasalahan. Ditindaklanjuti maksimal 3 hari kerja secara transparan & rahasia.

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Izin Siswa

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Surat keterangan izin Siswa, bukti pecatatan izin, notifikasi persetujuan/penolakan
Jangka Waktu : Langsung saat pengajuan, maksimal 1 hari
Biaya/Tarif : Rp.0 ( Gratis )
Lokasi Layanan : Jl Raya Minggiran No.36 DS.Minggiran

Dasar Hukum

Dasar Hukum: UU No. 20 Tahun 2003, Permendikbud terkait, Peraturan Dinas Pendidikan, Tata Tertib Sekolah

Persyaratan

PERSYARATAN — LAYANAN IZIN SISWA
 
1. Surat Permohonan Izin dari orang tua/wali siswa (tertulis), atau pengajuan langsung secara lisan kepada wali kelas/petugas sekolah

2. Menyebutkan identitas jelas: Nama lengkap siswa, kelas, alasan izin, serta lama waktu izin

3. Tanda tangan orang tua/wali pada buku izin atau surat permohonan

4. Jika izin sakit lebih dari 3 hari: Melampirkan Surat Keterangan Sakit dari Dokter/Puskesmas

5. Jika diwakilkan: Surat kuasa dari orang tua + identitas diri yang mewakili
 
Catatan: Pengajuan izin sebaiknya dilakukan sebelum atau pada hari pertama ketidakhadiran siswa.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur


MEKANISME DAN PROSEDUR — LAYANAN IZIN SISWA
 
1. Pengajuan Izin: Orang tua/wali siswa datang ke sekolah atau menghubungi wali kelas pada jam operasional (Senin–Jumat, 07.00–14.30 WIB), menyampaikan secara langsung, tertulis, atau melalui pesan
​
2. Pengisian Formulir/Buku Izin: Mengisi buku izin atau menyampaikan keterangan: nama siswa, kelas, alasan izin, lama waktu izin, serta tanda tangan orang tua/wali
​
3. Verifikasi & Persetujuan: Wali kelas memverifikasi → Menyetujui atau memberikan notifikasi jika perlu dokumen tambahan
​
4. Pencatatan: Izin dicatat dalam buku kendali kehadiran siswa
​
5. Pemberitahuan: Siswa/orang tua menerima bukti surat keterangan izin atau notifikasi persetujuan
​
6. Selesai — Proses berlangsung langsung pada saat pengajuan (maksimal 1 hari kerja)

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

PENGADUAN — LAYANAN IZIN SISWA
 
Orang tua/wali siswa dapat menyampaikan keluhan, saran, masukan, maupun pengaduan apabila pelayanan izin siswa tidak sesuai prosedur, ditolak tanpa alasan jelas, dipersulit, atau tidak dilayani dengan baik.
 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan