Kategori Pelayanan:
Layanan Bimbingan dan Konseling
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Permasalahan siswa teratasi |
| Jangka Waktu | : | Antara 1 (hari) s.d 7 (hari) kerja. |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Plemahan |
Dasar Hukum
|
Persyaratan
1. Pelayanan BK diberikan kepada:
- Semua peserta didik SMP Negeri 1 Plemahankelas VII, VIII, dan IX.
- Orang tua/wali peserta didik kelas VII, VIII, dan IX.
2. Hadir langsung ke ruang BK baik peserta didik atau orang tua/wali
peserta didik dengan melakukan:
- Registrasi tamu pada Buku Kunjungan
- Mengutarakan keperluan
3. Peserta didik diundang ke ruang BK oleh Guru BK/Konselor Sekolah melalui surat undangan baik individu atau kelompok.
- Registrasi tamu pada Buku Kunjungan
- Mengutarakan keperluan
4. Orang Tua/Wali peserta didik diundang ke ruang BK oleh sekolah.
- Registrasi tamu pada Buku Kunjungan
- Mengutarakan keperluan
5. Insidental, Layanan Klasikal, setiap minggu satu jam pelajaran.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pelaksananaan assesmen kebutuhan peserta didik.
Proses komprehensif dan sistematis dalammengumpulkan data peserta didik untuk melihatkemampuan dan kesulitas yang dihadapi sebagaibahan untuk menentukan kebutuhan nyata menggunakan berbagai instrument tes dan nontes (Tes Psikologi, AKPD, angket, wawancara, Data Pribadi Peserta didik, Daftar cek masalah, AUM, dan lain-lain) dan data pendukung Home Visit, Informasi dari wali kelas, guru mata pelajaran, peserta didik dan tenaga kependidikan lain). Data yang telah terhimpun dimanfaatkan untuk kegiatan layanan bimbingan dan konseling
- Pelaksanaan analisis kebutuhan peserta didik.
- Penentuan skala prioritas pemberian layanan BK.
- Menyusun pemetaan masalah yang faktual dan aktual.
- Pemetaan materi yang akan diberikan pada peserta didik sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
- Penyusunan Program Tahunan, Semester, dan Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL).
- Penyusunan program BK oleh Guru BK dan Koordinator BK
- Konsultasi Program BK pada Kepala Sekolah
- Pembagian tugas guru BK.
- Penyediaan fasilitas yang mendukung kegiatan BK.
- Peserta didik yang dinyatakan mempunyai masalah diundang oleh guru BK, ada juga peserta didik yang mempunyai masalah dengan kesadaran sendiri datang ke ruang BK untuk mendapat layanan bimbingan dan konseling
- Dari peserta didik yang mendapat layanan bimbingan dan konseling dapat diketahui sebab permasalahan peserta didik.
- Dari penyebab permasalahan peserta didik yang telah diketahui, peserta didik bersama guru BK membahas permasalahan untuk menemukan alternatif pemecahan masalah dengan menggunakan strategi-strategi konseling.
- Jika BK mampu menangani masalah peserta didik dengan tuntas, maka BK sudah bisa melakukan tindak lanjut dengan cara memantau perkembangan peserta didik terkait.
- Jika BK menemukan masalah di luar kewenangan BK, maka perlu diadakan Referal atau alih tangan kasus kepada pihak yang lebih berwenang (misalnya: Psikiater, Dokter, dan lain- lain).
- Bekerja sama dengan pihak yang terkait dalam penanganan masalah peserta didik.
- Melaporkan hasil pelaksanaan layanan BK kepada Kepala Sekolah
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Pengaduan dapat disampaikan melalui
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Plemahan dengan Alamat
JL. PLK, Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64155
- Telepon : (0354) 529228
- Email [email protected]
- Website https://smpn1plemahan.sch.id/
- Kotak Saran yang tersedia
Mekanisme Pengaduan
Layanan Sistem Penerimaan Siswa Baru
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Menjadi siswa baru SMP Negeri 1 Plemahan |
| Jangka Waktu | : | 12 hari |
| Biaya/Tarif | : | 0 |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Plemahan |
Dasar Hukum
-
-
-
- Pendaftaran dan Seleksi
-
- Rapor
- Surat Keterangan Lulus / SKDNR
- Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan dari Desa Jalur Afirmasi
- Surat Rekomendasi Perpindahan Tugas Orang Tua (khusus jalur mutasi)
-
-
-
-
- Daftar Ulang
- Mengisi formulir daftar ulang
- Bukti verifikasi pendaftaran
- Fotokopi KTP Orang Tua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akte Kelahira
- Surat pernyataan mematuhi tata tertib sekolah
- Daftar Ulang
-
-
Persyaratan
- Siswa pendaftar melakukan pendaftaran online melalui website SPMB Kab. Kediri
- Calon siswa mencetak bukti pendaftaran
- Calon siswa melakukan Verifikasi pendaftaran dengan datang ke SMP Negeri 1 Plemahan
- Calon siswa dapat memantau website SPMB Kab. Kediri untuk mengetahui status diterima atau tidak
- Setelah proses seleksi selesai, siswa yang diterima dapat melakukan daftar ulang dengan datang di SMP Negeri 1 Plemahan dan membawa persyaratan daftar ulang
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Plemahan Desa Bogokidul, Kecamatan Plemahan, Kediri 64155, Telp.( 0354) 529228
- Email : [email protected]
- Website : http://smpn1plemahan.sch.id
- Kotak saran
- Instagram : SMPN 1 Plemahan
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Sms melalui nomor 1708
- X (twitter): @lapor1708
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Informasi Publik
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | |
| Jangka Waktu | : | |
| Biaya/Tarif | : | |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Banyakan 2 |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
MAMIK PUPUT ASTARI, S.Pd.
GURU KELAS 5
081336261487
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Layanan Legalisasi Ijazah / Rapor Siswa
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | |
| Jangka Waktu | : | |
| Biaya/Tarif | : | |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Banyakan 2 |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
ELA DIAN AYU TRI SANDY, S.Pd.
GURU KELAS 6
+62 896-9668-1912
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Layanan Mutasi Siswa
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | |
| Jangka Waktu | : | |
| Biaya/Tarif | : | |
| Lokasi Layanan | : | SD Negeri Banyakan 2 |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
IDA RATNANINGTIYAS, S.Pd.SD
GURU KELAS 4
+62 858-5691-5566
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan