Kategori Pelayanan:

Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Sosial
Produk Layanan : Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu
Jangka Waktu : 10 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  2. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Surat keterangan tidak mampu dari desa
  2. Surat penyataan yang bersangkutan ditandatangani di atas materai 10.000 (Jamkesda)
  3. Lembar verifikasi keluarga miskin (Jamkesda)
  4. Foto copy KK
  5. Foto copy KTP

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas SKTM

2. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapannya.

3. Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.

4. Berkas yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. SKTM diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Azmil Husna Nadhifah

Kasi Pelayanan

087866720884

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : pelayanan.keckras@gmail.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Legalisasi Surat Pernyataan Beda Nama

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Sosial
Produk Layanan : Legalisasi Surat Pernyataan Beda Nama
Jangka Waktu : 10 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  2. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Surat pernyataan beda nama bermaterai ditandatangani yang bersangkutan & kepala desa
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy dokumen pendukung

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas surat pernyataan beda nama

2. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapannya.

3. Berkas yang belum lengkap dkembalikan kepada pemohon.

4. Berkas yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. Surat pernyataan beda nama diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Azmil Husna Nadhifah

Kasi Pelayanan

087866720884

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : pelayanan.keckras@gmail.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Legalisasi Proposal

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Sosial
Produk Layanan : Legalisasi Proposal
Jangka Waktu : 15 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  2. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Proposal permohonan bantuan ditandatangani oleh ketua, wakil ketua, sekretaris mengetahui kepala desa dan distempel
  2. Alamat kepanitiaan harus lengkap dan jelas
  3. Disertakan Rancangan Anggaran Belanja (RAB)
  4. Foto copy KTP ketua, wakil ketua dan sekretaris panitia

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan proposal

2. Petugas menerima proposal dan memeriksa kelengkapan.

3. Proposal yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.

4. Proposal yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. Proposal diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Azmil Husna Nadhifah

Kasi Pelayanan

087866720884

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : pelayanan.keckras@gmail.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Sosial
Produk Layanan : Legalisasi Surat Pernyataan Ahli Waris
Jangka Waktu : 30 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Perkawinan
  2. Surat Mahkamah Agung Nomor MA/KUMDIL/171/V/K/1991 Tahun 1991 Tentang Fatwa Sehubungan Dengan Permohonan Penetapan Ahli Waris
  3. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  4. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Surat pernyataan ahli waris bermaterai 10.000 ditandatangani oleh semua ahli waris, 2 orang saksi dan kepala desa.
  2. Daftar hadir sidang penandatanganan surat pernyataan ahli waris
  3. Foto copy akta kematian/surat kematian dari desa
  4. Foto copy akta kelahiran bagi ahli waris umur dibawah 17 tahun
  5. Foto copy KK dan KTP ahli waris dan para saksi
  6. Foto copy sertifikat/akta tanah (untuk pengurusan tanah)

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas surat pernyataan ahli waris

2. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapannya.

3. Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.

4. Berkas yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. Surat pernyataan ahli waris diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Azmil Husna Nadhifah

Kasi Pelayanan

087866720884

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : pelayanan.keckras@gamil.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Legalisasi Surat Pernyataan Belum Menikah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Sosial
Produk Layanan : Legalisasi Surat Lainnya
Jangka Waktu : 10 menit
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : Kantor Kecamatan Kras

Dasar Hukum

  1. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan;
  2. Keputusan Camat Kras Nomor 188.4/18/418.86/2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan Kras

Persyaratan

  1. Surat pernyataan belum menikah yang ditandatangani kades
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy dokumen pendukung

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas surat pernyataan belum pernah menikah

2. Petugas menerima berkas dan memeriksa kelengkapannya.

3. Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon.

4. Berkas yang sudah lengkap diteruskan kepada pejabat untuk ditandatangani

5. Pemberian nomor dan stempel

6. Surat pernyataan belum pernah menikah diserahkan kepada pemohon

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

Azmil Husna Nadhifah

Kasi Pelayanan

087866720884

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke meja pengaduan di Kantor Kecamatan Kras
  2. Melaui media atau teknologi informasi

           Email : pelayanan.keckras@gmail.com

           Facebook : Kecamatan Kras

           Instagram : kecamatankras_kabkediri

           Hallo Mas Bup : https://halomasbup.kedirikab.go.id/

           Website  : https://kecamatankras.kedirikab.go.id/

 

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan