Kategori Pelayanan:

PELAYANAN INSTALASI BEDAH SENTRAL

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Instalasi Bedah Sentral
Jangka Waktu : Pelaksanaan operasi elektif dilakukan ma
Biaya/Tarif : 1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Kedir
Lokasi Layanan : RSUD SLG

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik;
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reforrnasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang: Standar Pelayanan Publik;
  5. Permenkes 129/ MenKes/SK/1I/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
  6. Keputusan Bupati Kediri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

Persyaratan

  1. Formulir Kelengkapan Persyaratan medis pasien Pre Operasi
    1. Hasil pemeriksaan penunjang (ECG, Laborat, RadioJogi dill)
    2. Hasil konsultasi dokter spesialis jantung untuk pasien umur         40 tahun
    3. Pra anaestesia yang telah diisi oleh dokter Spesialis Anasthesia
    4. Assesmen pra Bedah oleh dokter DPJP
  2. Pengajuan Tindakan operasi dari OPJP ( dokter Penggung Jawab Pelayanan)
  3. Rekam Medis Pasien

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Petugas kamar operasi telepon keruang rawat inap aga pasien yang sudah terjadwal operasi segera dikirim ke kamar operasi.Petugas ruangan mengirim pasien sudah disiapkan

3. Petugas ruangan melakukan timbang terima dengan petugas kamar operasi di ruang timbang terima meliputi :

a. Memeriksa kelengkapan administrasi sesuai persyaratan

  1. Keadaan urnum pasien
  2. Kesadaran pasien
  3. Lokasi operasi, rencana pernbedahan
  4. Inform consent
  5. Kelengkapan status/persiapan untuk operasi
  6. Catatan keperawatan pra bedah
  7. Alat-alat kesehatan yang diperlukan (bila ada)
  8. Menanyakan apakah pasien sudah dalam keadaan puasa

4. Petugas anaesthesi rnelakukan Persiapan Operasi diruang Premedikasi

5. Pelaksanaan tindakan operasi oleh Tim operasi

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Email: rsud  slg@kedirikab.go.id

2. Telp  : 0354 - 2891400

  1. Fax     : 0354 - 2891414

4. Kotak Saran

5. Petugas lnformasi dan pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

PELAYANAN PENGADUAN UOBK RSUD SLG

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pelayanan Pengaduan OUBK
Jangka Waktu : Pemberian respon atau tanggapan awal kep
Biaya/Tarif : Tidak dikenakan biaya
Lokasi Layanan : RSUD SLG

Dasar Hukum

a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik;

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;

d. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;

e. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;

f. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan LayananUmum Daerah;
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penerapan Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan MinimalBidang Kesehatan;

Persyaratan

  1. Persyaratan pengaduan agar dapat ditindaklanjuti:
    1. Identitas pengadu yang terdiri atas nama, no telp dan alamat lengk:ap;
    2. Identitas pasien yang mendapakan pelayanan;
    3. Uraian kejadian atau keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai, waktu kejadian dan tempat kejadian.
  2. Penerimaan pengaduan masyarakat atau keluhan pelanggan;
    1. Pengaduan secara langsung yang disampaikan secara lisan kepada petugas pelayanan atau kepada Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan.
    2. Pengaduan secara tidak langsung dengan melalui;
      1. Telepon dan WhatsApp (WA) diterima melalui HP 082286861400
      2. Email diterima melalui rsud slg(a),kedirikab.Qo.id
      3. Surat yang dialamatkan kepada Direktur atau Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan

Atau melalui kotak pengaduan yang ada di lingkungan RSUD Simpang Lima Gumul

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat: 

          1.   penerimaan, terdiri dari pemeriksaan kelengkapan dokumen pengaduan dan pencatatan serta pemberian tanggapan kepada pengadu.

  1. Penelaahan dan pengklasifikasian. terdiri dari identifikasi rnasalah. perneriksaan substansi pengaduan, klarifikasi, evaluasi bukti, dan seleksi.
  2. Menulis Laporan Ketidaksesuaian dan Penyelesaiannya (LKP).
  3. Penyaluran pengaduan yaitu meneruskan pengaduan (LKP) kepada bagian, bidang, instalasi clan atau unit kerja yang berwenang, dalam hal substansi pengaduan.
  1. Kepala Bidang/ Bagian/ Instalasi/ Unit terkait melakukan langkah­ langkah penyelesaian pengaduan masyarakat sebagai berikut;
    1. Menerima dan mengkaji pengaduan masyarakat atau keluhan pelanggan.
    2. Jika diperlukan, rnengundang petugas terkait untuk koordinasi.
    3. Membahas akar penyebab atas keluhan pelanggan yang terjadi, dengan meminta masukan-masukan dari petugas.
    4. Mencatat sernua tindakan korektif, pencegahan dan atau tindaklanjut penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat kedalam form LKP.
    5. Menginformasikan kepada Petugas terkait untuk ditindaklanjuti.
    6. Menyerahkan LKP yang sudah diisisesuai penyelesaian pengaduan kepada Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan dengan disertai dokurnen penyelesaian baik berupa bukti pembinaan, usulan rancangan regulasi atau lainnya.
  2.  
  3. Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat
    1. Pengelola Pengaduan Masyarakat wajib memberikan informasi kepada pengadu tentang penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat atau keluhan pelanggan, selambat-lambatnya 60 hari kalender sejak penyelesaian pengaduan masyarakat atau keluhan pelanggan.
    2. Melaksanakan penatausahaan atas pengelolaan pengaduan masyarakat;
    3. Pengelola pengaduan wajib menyusun dan melaporkan pengelolaan pengaduan kepada Direktur dan Bupati secara berkala Laporan hasil penanganan pengaduan masyarakat disusun secara sistematik, singkat, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta memuat data pendukung, kesimpulan dan saran tindaklanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Telepon dan WhatsApp (WA)             082286861400
  2. Kotak Saran
  3. Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan
  4. Sosial Media Resmi RSUD SLG

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

STANDAR PELAYANAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
Jangka Waktu :
Biaya/Tarif : 1. Mengadakan pelatihan internal setahun
Lokasi Layanan : RSUD SLG

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang­ Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  7. Peraturan Bupati kediri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Organisasi Besifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Simpang Lima Gumul pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

Persyaratan

1. Sumber daya manusia yang sudah di latih

  1. Tersedianya Sarana  dan     Alat Pelindung Oiri ( APC ) bagi         petugas     dan pasien dalam      mencegah penularan penyakit
  2. Sarana kegiatan pencatatan dan pelaporan di RS

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Terbentuknya Komite/ TIM PPI

2. Adanya SOM yang tertatih

3. Adanya APO di setiap unit kerja di RS

  1. SPO APO di setiap unit kerja
  2. Tersedianya tul pencatatan dan pelaporan data infeksi di RS
  3. SPO pencatatan dan pelaporan di setiap unit kerja

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

 

  1. E-mail: rsud  slg@kedinkab.go.id
  2. Telepon : 0354 - 2891400
  3. Fax        : 0354 - 2891414
  4. Kotak saran
  5. Petugas lnformasi dan Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM PATOLOGI KLINIK

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : PAtologi Klinik
Jangka Waktu : 1) Klinik Rawat Jalan : Senin -Sabtu (09
Biaya/Tarif :
Lokasi Layanan : RSUD SLG

Dasar Hukum

Persyaratan

Rawat Jalan:

  1. Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokterumum dan dokter spesialis.
  2. BPJS SEP (Surat Egibilitas Pasien) yang didapatsaat pendaftaran, Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis UOBK RSUD SLG .
  3. Jamkesda Surat Jaminan Jamkesda yang di dapat saat pendaftaran,  Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis UOBK RSUD SLG.

Rawat lnap:

BPJS Jamkesda & Umum : Surat Permintaan

Pemeriksaan dari dokter umum/dokter spesialis &Sampel Pemeriksaan.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium meliputi :

  1. Pemeriksaan darah lengkap (Hemoglobin,Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit)
  2. Pemeriksaan darah rutin (Hemoglobin,Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit)
  3. Pemeriksaan golongan darah
  4. Pemeriksaan KEO/LED
  5. Pemeriksaan Malaria
  6. Pemeriksaan Hrtung Reticulosit
  7. Pemeriksaan Lymf. Plasma Biru
  8. Pemeriksaan Morfologi Darah Tepi
  9. Pemeriksaan Hemostasis
  • Pemeriksaan darah rutin (Hemoglobin,Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit)
  • Pemeriksaan PTP
  • Pemeriksaan APTP

10 . Pemeriksaan Urinalisa

- Pemeriksaan Urine Rutin

11.

  1. Pemeriksaan Faeces

- Pemeriksaan Faeces Rutin

- Pemeriksaan Darah Samar

1 2. Pemeriksaan Reproduksi Sugestasi

- Pemeriksaan Tes Kehamilan

  •  

                     - Pemeriksaan Titer hCG 1 3.

13. Pemeriksaan Diabetes

                     - Pemeriksaan Glukosa Sewaktu

- Pemeriksaan Glukosa Puasa

- Pemeriksaan Glukosa 2J PP

- Pemeriksaan Hb A1C

14. Pemeriksaan Fungsi Ginjal

- Pemeriksaan Ureum

                     - Pemeriksaan Creatinin

                     - Pemeriksaan Asam Urat

15. Pemeriksaan Fungsi Hati

                  - Pemeriksaan Bill Total

                  - Pemeriksaan Bill Direk

                  - Pemeriksaan Bill lndirek

                  - Pemeriksaan Protein Total

                  - Pemeriksaan Albumin

                  - Pemeriksaan SGOT

                  - Pemeriksaan SGPT

16. Pemeriksaan Fungsi Lemak

                       - Pemeriksaan Cholesterol Total

                       - Pemeriksaan Triglyceride

                       - Pemeriksaan HDL -Cholesterol

                       - Pemeriksaan LDL -Cholesterol

17. Pemeriksaan Elektrolrt-AGD

                      - Pemeriksaan Na-K-CI

                      - Pemeriksaan Analisa Gas Darah

18. Pemeriksaan lnfeksi Lain

                      - Pemeriksaan Anti Dengue (lgG -lgM)

                      - Pemeriksaan Anti Salmonella (typ.lgM)

                      - Pemeriksaan Wida!

                  - Pemeriksaan Anti -HIV

19. Pemeriksaan He patitis

                   - HBs Ag

          -  Anti HCV

  1. Pemeriksaan Endotiroid

                   - Pemeriksaan T3

                   - Pemeriksaan T4

                   - Pemeriksaan TSH

                   - Pemeriksaan FT4 (Free T4)

  1. Pemeriksaan Tuberculosis

                    - Pemeriksaan BTA Mikroskopis

                    - Pemeriksaan TCM Sputum

22. Pemeriksaan Mikrobiologi

                    - Pemeriksaan Mikroskopis Gram

                    - Pemeriksaan Kultur/ Sensitifitas Obat

23. Pemeriksaan Analisa Cairan Ascites

                    - Pemeriksaan J umlah Sel

                    - Pemeriksaan Hitung J enis Sel

                    - Pemeriksaan Glukosa

                    - Pemeriksaan Protein Total

                    - Pemeriksaan  Rivalta Test

  1. Pemeriksaan Analisa Cairan Pleura

                    - Pemeriksaan J umlah Sel

                    - Pemeriksaan Hitung J enis Sel

                    - Pemeriksaan Glukosa

                    - Pemeriksaan Protein Total

                    - Pemeriksaan Rivalta Test

 

 

I

i

 

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui:

  1. Petugas            : MPP UOBK RSUD SLG Kediri / Petugas Terkait  Petugas Humas & lnfokom RS
  2. Kotak Saran yang tersedia.
  3. Telepon            : (0354) 2891400 I (0354) 2891399
  4. E-mail              : rsud@kedirikab.go.id

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

STANDAR PELAYANAN PEMULAARAAN JENAZAH

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Kesehatan
Produk Layanan : Pemulasaran Jendazah
Jangka Waktu : 24 Jam
Biaya/Tarif :
Lokasi Layanan : RSUD SLG

Dasar Hukum

Persyaratan

Jenazah pada umumnya

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  • Jenazah dari ruangan di data
  • jenazah dibawa kekamar jenazah
  • konfirmasi dengan keluarga jenazah akan dipulasara atau tidak
  • Jika keluarga menghendaki dipulasara maka kita akan melayani sesuai dengan agamanya dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Keluarga Jenazah dapat menyampaikan pengaduan/ laporan ke lnstalasi Mortuary

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan