Kategori Pelayanan:
Pelayanan Administrasi (Mutasi, SPMB)
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan informasi publik adalah data dan informasi pelaksanaan pendidikan di SD Negeri Wonoca |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian layanan informasi pub |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SDN Wonocatur |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Layanan Mutasi keluar Siswa
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Keluar) yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan di |
| Jangka Waktu | : | 1 s.d 7 Hari Kerja (tergantung verifikas |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua/wali murid yang ditandatangani di atas meterai.
- Surat Keterangan Diterima dari sekolah tujuan (opsional di awal, namun wajib ada sebelum pengesahan mutasi).
- Rapor asli dan fotokopi rapor yang telah dilegalisir.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
- Surat Keterangan Bebas Tanggungan (bebas pinjaman buku perpustakaan, administrasi, dll).
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan pindah sekolah dengan menyerahkan berkas persyaratan;
- Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan memastikan siswa telah bebas dari segala tanggungan (perpustakaan/administrasi) di sekolah
- Petugas menginput data mutasi keluar siswa ke dalam aplikasi SI-IMUT
- Petugas menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak Dinas Pendidikan melalui apliaksi SI-IMUT
- Petugas memantau status pada aplikasi SI-IMUT. Jika sudah disetujui, petugas mencetak Surat Keterangan Pindah serta mengeluarkan siswa dari sistem Dapodik
- Kepala Sekolah menandatangani dan memberikan stempel resmi
- Pemohon menerima berkas (Surat Keterangan Pindah dan Rapor Asli) untuk diserahkan ke sekolah tujuan.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
|
Mekanisme Pengaduan
Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Penerimaan Peserta Didik Baru |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian mengikuti jadwal resm |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
|
Persyaratan
|
Dokumen-dokumen ini wajib disiapkan oleh seluruh pendaftar:
Mohon pisahkan berkas-berkas berikut sesuai dengan jalur yang Anda pilih:
|
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
|
|
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
|
Mekanisme Pengaduan
Layanan Penelitian atau Observasi
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan izin penelitian atau observasi tentang pendidikan berupa : 1. Surat Keterangan telah |
| Jangka Waktu | : | Antara 1 (hari) atau lebih (menyesuaikan |
| Biaya/Tarif | : | Gratis |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
|
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
- Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
- Pemohon melakukan observasi/penelitian;
- Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
|
Mekanisme Pengaduan
LAYANAN MUTASI MURID
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | SURAT MUTASI KELUAR ATAU MASUK |
| Jangka Waktu | : | 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA |
| Biaya/Tarif | : | GRATIS |
| Lokasi Layanan | : | SD NEGERI TIRULOR 1 |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Laporan hasil belajar / rapor
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Surat Mutasi Keluar
- Mengisi Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua
- Pengguna Layanan meminta Surat Penerimaan ke Sekolah Tujuan.
- Sekolah Tujuan membuat Surat Penerimaan di Aplikasi SIIMUT
- Pengguna Layanan menerima Surat Penerimaan dari Sekolah Tujuan
- Surat Penerimaan dari Sekolah Tujuan di bawa Ke Sekolah Asal
- Sekolah Asal Memproses Data di SIIMUT Surat Keluar.
2. Surat Mutasi Masuk
- Pengguna Layanan datang ke sekolah pindahan untuk meminta Surat Penerimaan
- Sekolah membuat Surat Penerimaan di Aplikasi SIIMUT
- Pengguna Layanan menerima Surat Penerimaan
- Pengguna Layanan menyerahkan Surat Keluar dari Sekolah Asal
- Pemohon mengisi kuesioner
3. Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.
PETUGAS FRONT OFFICE
-
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 64181.
- Email : [email protected]
- Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
- Kotak saran
- Tiktok :sdntirulor1gurah
- Instagram : sdntirulor1gurah
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
Mekanisme Pengaduan