Kategori Pelayanan:

Pelayanan Administrasi (Mutasi, SPMB)

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan informasi publik adalah data dan informasi pelaksanaan pendidikan di SD Negeri Wonoca
Jangka Waktu : Waktu penyelesaian layanan informasi pub
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SDN Wonocatur

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Mutasi keluar Siswa

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Keluar) yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan di
Jangka Waktu : 1 s.d 7 Hari Kerja (tergantung verifikas
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua/wali murid yang ditandatangani di atas meterai.
  2. Surat Keterangan Diterima dari sekolah tujuan (opsional di awal, namun wajib ada sebelum pengesahan mutasi).
  3. Rapor asli dan fotokopi rapor yang telah dilegalisir.
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
  5. Surat Keterangan Bebas Tanggungan (bebas pinjaman buku perpustakaan, administrasi, dll).

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pindah sekolah dengan menyerahkan berkas persyaratan;
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan memastikan siswa telah bebas dari segala tanggungan (perpustakaan/administrasi) di sekolah
  3. Petugas menginput data mutasi keluar siswa ke dalam aplikasi SI-IMUT
  4. Petugas menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak Dinas Pendidikan melalui apliaksi SI-IMUT
  5. Petugas memantau status pada aplikasi SI-IMUT. Jika sudah disetujui, petugas mencetak Surat Keterangan Pindah serta mengeluarkan siswa dari sistem Dapodik
  6. Kepala Sekolah menandatangani dan memberikan stempel resmi
  7. Pemohon menerima berkas (Surat Keterangan Pindah dan Rapor Asli) untuk diserahkan ke sekolah tujuan.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri 64294 Telepon (0354) 3250605
  2. Email : [email protected]
  3. Website : smpn1kandangankediri.sch.idKotak saran
  4. Instagram : smpn.1kandangan
  5. Aplikasi halomasbup
  6. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Sms melalui nomor 1708
  • X (twitter): @lapor1708
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Penerimaan Peserta Didik Baru
Jangka Waktu : Waktu penyelesaian mengikuti jadwal resm
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

 

  1. Berkas Umum (Wajib untuk Semua Jalur)

Dokumen-dokumen ini wajib disiapkan oleh seluruh pendaftar:

  • Bukti cetak pendaftaran online.
  • Akta Kelahiran (Asli dan Fotokopi).
  • Kartu Keluarga/KK (Asli dan Fotokopi).
  • SKL atau SKDNR (Asli dan Fotokopi).
  • Surat Pernyataan orang tua/wali murid (Asli).
  1. Berkas Tambahan Berdasarkan Jalur

Mohon pisahkan berkas-berkas berikut sesuai dengan jalur yang Anda pilih:

  1. Jalur Prestasi
  • Piagam/Sertifikat Kejuaraan (Asli dan Fotokopi).
  • SHTKA (Asli dan Fotokopi) bagi yang memiliki.
  1. Jalur Afirmasi
  • Cetak Google Maps (moda jalan kaki dari rumah ke SMPN 1 Kandangan).
  • Cetak DTSEN Desil 1-4 dari desa atau Surat Keterangan GNOTA (Asli dan Fotokopi).
  1. Jalur Domisili (Zonasi)
  • Cetak Google Maps (moda jalan kaki dari rumah ke SMPN 1 Kandangan).
  1. Jalur Mutasi Orang Tua
  • Surat Mutasi/Pindah Tugas Orang Tua (Asli dan Fotokopi).
  • Surat Keputusan Penugasan Terakhir Orang Tua (Asli dan Fotokopi).

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

  1. Pengumuman Resmi: Sekolah/Dinas Pendidikan mengumumkan jadwal, jalur, dan persyaratan SPMB secara terbuka melalui berbagai media (website, papan pengumuman)
  2. Calon peserta didik/orang tua mendaftar secara online malalui portal resmi https://spmbsmp.disdikkedirikab.com dan mengunggah berkas/dokumen dan mencetak tanda bukti pendaftaran secara online
  3. Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran ke sekolah terdekat dengan membawa berkas pendaftaran
  4. Panitia PPDB memverifikasi kesesuaian data yang dimasukkan dengan dokumen asli/salinan yang diunggah.
  5. Sistem melakukan pemeringkatan berdasarkan jalur yang dipilih (Afirmasi, Mutasi, Prestasi dan Domisili)
  6. Sekolah mengumumkan hasil seleksi SPMB sesuai jadwal yang ditetapkan atau orang tua dapat melihat hasil SPMB dalam website
  7. Peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang dengan membawa dokumen asli dan melengkapi administrasi

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri 64294 Telepon (0354) 3250605
  2. Email : [email protected]
  3. Website : smpn1kandangankediri.sch.idKotak saran
  4. Instagram : smpn.1kandangan
  5. Aplikasi halomasbup
  6. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Sms melalui nomor 1708
  • X (twitter): @lapor1708
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Penelitian atau Observasi

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan izin penelitian atau observasi tentang pendidikan berupa : 1. Surat Keterangan telah
Jangka Waktu : Antara 1 (hari) atau lebih (menyesuaikan
Biaya/Tarif : Gratis
Lokasi Layanan : SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);
  2. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;
  3. 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);
  4. Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
  2. Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
  3. Pemohon melakukan observasi/penelitian;
  4. Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi;
  5. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 1 Kandangan Jl. Jombang Nomor 98, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri 64294 Telepon (0354) 3250605
  2. Email : [email protected]
  3. Website : smpn1kandangankediri.sch.idKotak saran
  4. Instagram : smpn.1kandangan
  5. Aplikasi halomasbup
  6. Kanal LAPOR!
  • Website:www.lapor.go.id
  • Sms melalui nomor 1708
  • X (twitter): @lapor1708
  • Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

LAYANAN MUTASI MURID

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : SURAT MUTASI KELUAR ATAU MASUK
Jangka Waktu : 1 (SATU) - 6 (ENAM) HARI KERJA
Biaya/Tarif : GRATIS
Lokasi Layanan : SD NEGERI TIRULOR 1

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Laporan hasil belajar / rapor 
  3. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Surat Mutasi Keluar

  • Mengisi Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua
  • Pengguna Layanan meminta Surat Penerimaan ke Sekolah Tujuan.
  • Sekolah Tujuan membuat Surat Penerimaan di Aplikasi SIIMUT
  • Pengguna Layanan menerima Surat Penerimaan dari Sekolah Tujuan
  • Surat Penerimaan dari Sekolah Tujuan di bawa Ke Sekolah Asal
  • Sekolah Asal Memproses Data di SIIMUT Surat Keluar.

2. Surat Mutasi Masuk

  • Pengguna Layanan datang ke sekolah pindahan untuk meminta Surat Penerimaan
  • Sekolah membuat Surat Penerimaan di Aplikasi SIIMUT
  • Pengguna Layanan menerima Surat Penerimaan
  • Pengguna Layanan menyerahkan Surat Keluar dari Sekolah Asal
  • Pemohon mengisi kuesioner

3. Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Avatar

ANA ZAKIYATUL AINIYAH,S.Pd.

PETUGAS FRONT OFFICE

-

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SD Negeri Tirulor 1, Jl. Abdul Ghofur No.01 Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri 64181. 
  2. Email : [email protected]
  3. Website / Blogspot : https://sdntirulor1.blogspot.com
  4. Kotak saran
  5. Tiktok :sdntirulor1gurah
  6. Instagram : sdntirulor1gurah
  7. Aplikasi halomasbup
  8. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan