Kategori Pelayanan:

Layanan Informasi Publik

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Data dan Informasi pelaksanaan pendidikan di SMP Negri 2 Banyakan Sat Atap
Jangka Waktu : Waktu penyelesaian layanan informasi pub
Biaya/Tarif : Gratis.
Lokasi Layanan : SMP Negri 2 Banyakan Satu Atap

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;

  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;

  3. Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;

  4. Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;

  5. Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan;

  6. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap, Jln. Raya Dusun Pojok Desa Tiron Kec. Banyakan

  2. Email : [email protected]

  3. Facebook : SMPN 2 Banyakan

  4. Instagram : smpn2banyakansatap

  5. Aplikasi haloMasBup

  6. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Pengaduan

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan tanggapan atas pengaduan di SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap
Jangka Waktu : Waktu penyelesaian layanan pengaduan ad
Biaya/Tarif : Gratis.
Lokasi Layanan : SMP Negri 2 Banyakan Satu Atap

Dasar Hukum

​​​​​​

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

  2. Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

 

 
  1. Pemohon mengajukan permohonan pengaduan;

  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat pengaduan pada buku pengaduan;

  3. Jika pengaduan bersifat ringan, pemohon langsung mendapatkan tanggapan dari petugas;

  4. Jika pengaduan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses lebih lanjut;

  5. Pemohon menerima tanggapan atas pengaduan;

  6. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

 

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap, Jln. Raya Dusun Pojok Desa Tiron Kec. Banyakan

  2. Email : [email protected]

  3. Facebook : SMPN 2 Banyakan

  4. Instagram : smpn2banyakansatap

  5. Aplikasi haloMasBup

  6. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Legalisasi Ijazah

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi.
Jangka Waktu : Waktu penyelesaian layanan adalah 30 men
Biaya/Tarif : Gratis.
Lokasi Layanan : SMP Negri 2 Banyakan Satu Atap

Dasar Hukum

 

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);

  2. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;

  3. 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);

  4. Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;

  5. Surat pernyataan yang memuat tentang sanggup

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1.  

Sistem,Mekanisme dan Prosedur

 

 
  1. Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;

  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;

  3. Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;

  4. Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;

  5. Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah

  6. Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi di ruang tata usaha;

  7. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

 

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap, Jln. Raya Dusun Pojok Desa Tiron Kec. Banyakan

  2. Email : [email protected]

  3. Facebook : SMPN 2 Banyakan

  4. Instagram : smpn2banyakansatap

  5. Aplikasi haloMasBup

  6. Kanal LAPOR!

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Penelitian atau Observasi

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : Produk layanan izin penelitian atau observasi tentang pendidikan berupa : 1. Surat Keterangan tela
Jangka Waktu : Antara 1 (hari) atau lebih (menyesuaika
Biaya/Tarif : -
Lokasi Layanan : SMP Negri 2 Banyakan Satu Atap

Dasar Hukum

 

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1.  
  1. Membawa Kartu Identitas yang berlaku (Kartu Mahasiswa atau Kartu Tanda Penduduk);

  2. Membawa Surat Permohonan Rekomendasi Penelitian dan Observasi dari lembaga asal;

  3. 1 (satu) eksemplar proposal penelitian (jika ada);

  4. Surat Keterangan Izin Penelitian dari Instansi Terkait;

  5. Surat pernyataan yang memuat tentang sanggup menyerahkan hasil Laporan Penelitian ke SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;

  2. Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;

  3. Pemohon melakukan observasi/penelitian;

  4. Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi;

  5. Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 2 Banyakan Satu Atap, Jln. Raya Dusun Pojok Desa Tiron Kec. Banyakan

  2. Email : [email protected]

  3. Facebook : SMPN 2 Banyakan

  4. Instagram : smpn2banyakansatap

  5. Aplikasi haloMasBup

  6. Kanal LAPOR!

  7.  

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan

Layanan Informasi Publik

detail layanan

Info

Info Pelayanan

Kategori Layanan : Pendidikan
Produk Layanan : 5 Produk Layanan Produk layanan informasi publik adalah data dan informasi pelaksanaan pendidikan di
Jangka Waktu : 3 Jangka Waktu Penyelesaian Waktu penyel
Biaya/Tarif : -
Lokasi Layanan : SMP Negeri 1 Grogol

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan

Persyaratan

  1. Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

Mengisi buku tamu

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
  2. Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
  3. Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
  4. Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait;

Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.

Pelaksana, Jaminan, Evaluasi

Pelaksana Layanan

Kategori

Fasilitas & Pengaduan

Pengaduan

  1. Datang langsung ke SMP Negeri 1 Grogol Jl. Raya Gringgin No. 195, Kecamatan Grogol, Kediri 64151,
  2. Email : smpnegeri1grogol@gmail.com
  3. Website : https://smpn1grogol.sch.id
  4. Kotak saran
  5. Facebook : sigro_smpn1grogolkabkediri
  6. Instagram : smpn1grogolkabkediri
  7. Tiktok : smpn1grogolkabkediri
  8. Youtube : smpn1grogolkabkediri
  9. Aplikasi halomasbup
  10. Kanal LAPOR!

Website : https://smpn1grogol.sch.id

Mekanisme Pengaduan

mekanisme pengaduan