Kategori Pelayanan:
Layanan Legalisasi Ijazah
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi. |
| Jangka Waktu | : | 3 Jangka Waktu Penyelesaian Waktu penyel |
| Biaya/Tarif | : | - |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Grogol |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Membawa ijazah asli
- Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan ijazah asli dan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data diri pemohon pada buku tamu;
- Pemohon menunggu petuga melakukan pengecekan keaslian ijazah dengan data milik sekolah;
- Pemohon menunggu petugas mengisi buku daftar legalisasi ijazah;
- Pemohon menunggu petugas memproses legalisasi ijazah
- Pemohon menerima ijazah yang telah dilegalisasi di ruang tata usaha;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Grogol Jl. Raya Gringgin No. 195, Kecamatan Grogol, Kediri 64151,
- Email : smpnegeri1grogol@gmail.com
- Website : https://smpn1grogol.sch.id
- Kotak saran
- Facebook : sigro_smpn1grogolkabkediri
- Instagram : smpn1grogolkabkediri
- Tiktok : smpn1grogolkabkediri
- Youtube : smpn1grogolkabkediri
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
Website : https://smpn1grogol.sch.id
Mekanisme Pengaduan
Layanan Izin Siswa
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | 5 Produk Layanan Produk layanan legalisasi ijazah berupa fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi. |
| Jangka Waktu | : | 3 Jangka Waktu Penyelesaian Waktu penyel |
| Biaya/Tarif | : | - |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Grogol |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Membawa ijazah asli
- Membawa fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon datang ke lobi untuk meminta form surat izin kepada guru piket atau guru BK
- Pemohon mengisi 2 form surat izin dan meminta izin ke guru yang saat itu sedang mengajar dan meminta tanda tangan
- Pemohon kembali ke ke lobi untuk meminta tanda tangan kepada guru piket, guru BK, dan staf kesiswaan
- Pemohon meninggalkan kelas dengan membawa form surat izin siswa
Pemohon mengisi Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Grogol Jl. Raya Gringgin No. 195, Kecamatan Grogol, Kediri 64151,
- Email : [email protected]
- Website : https://smpn1grogol.sch.id
- Kotak saran
- Facebook : sigro_smpn1grogolkabkediri
- Instagram : smpn1grogolkabkediri
- Tiktok : smpn1grogolkabkediri
- Youtube : smpn1grogolkabkediri
- Aplikasi halomasbup
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Grogol Jl. Raya Gringgin No. 195, Kecamatan Grogol, Kediri 64151,
Mekanisme Pengaduan
Layanan Penelitian atau Observasi
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | 5 Produk Layanan Produk layanan izin penelitian atau observasi tentang pendidikan berupa : 1. Surat |
| Jangka Waktu | : | 3 Jangka Waktu Penyelesaian Antara 1 (ha |
| Biaya/Tarif | : | - |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negeri 1 Grogol |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan berkas persyaratan kepada kepala sekolah;
- Pemohon menunggu kepala sekolah melakukan disposisi kepada wakil kapala kurikulum untuk disampaikan kepada guru mata pelajaran;
- Pemohon melakukan observasi/penelitian;
- Pemohon menunggu petugas membuat Surat Keterangan telah melakukan penelitian atau observasi;
Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 1 Grogol Jl. Raya Gringgin No. 195, Kecamatan Grogol, Kediri 64151,
- Email : smpnegeri1grogol@gmail.com
- Website : https://smpn1grogol.sch.id
- Kotak saran
- Facebook : sigro_smpn1grogolkabkediri
- Instagram : smpn1grogolkabkediri
- Tiktok : smpn1grogolkabkediri
- Youtube : smpn1grogolkabkediri
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
Website : https://smpn1grogol.sch.id
Mekanisme Pengaduan
Layanan Informasi Publik
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | 5 Produk Layanan Produk layanan informasi publik adalah data dan informasi pelaksanaan pendidikan di |
| Jangka Waktu | : | 3 Jangka Waktu Penyelesaian Waktu penyel |
| Biaya/Tarif | : | - |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negri 2 Kandangan |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentangPelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
- Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
- Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 2 Kandangan
Dsn. Sidomulyo Ds. Medowo Kec. Kandangan Kab. Kediri.
- Email : uptdsmp2kandangan@gmail.com
- Website : www.smpn2kandangan.sch.id
- Kotak saran
- Facebook : -
- Instagram : @osis.eskada.kediri
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Sms melalui nomor 1708
- X (twitter): @lapor1708
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!
Mekanisme Pengaduan
Layanan Pengaduan
detail layanan
Info
Info Pelayanan
| Kategori Layanan | : | Pendidikan |
| Produk Layanan | : | Produk layanan tanggapan atas pengaduan di SMP Negeri 2 Kandangan |
| Jangka Waktu | : | Waktu penyelesaian layanan pengaduan ada |
| Biaya/Tarif | : | - |
| Lokasi Layanan | : | SMP Negri 2 Kandangan |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 129a/U/2004 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
Persyaratan
- Datang ke sekolah, mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengisi buku tamu
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengajukan permohonan informasi publik;
- Pemohon menunggu petugas untuk mencatat data pemohon informasi publik;
- Jika permohonan informasi bersifat ringan, pemohon mendapatkan informasi dari petugas;
- Jika permohonan bersifat berat, pemohon menunggu permohonan untuk diproses oleh bagian terkait;
- Pemohon mengisi kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Datang langsung ke SMP Negeri 2 Kandangan
Dsn. Sidomulyo Ds. Medowo Kec. Kandangan Kab. Kediri.
- Email : uptdsmp2kandangan@gmail.com
- Website : www.smpn2kandangan.sch.id
- Kotak saran
- Facebook : -
- Instagram : @osis.eskada.kediri
- Aplikasi halomasbup
- Kanal LAPOR!
- Website:www.lapor.go.id
- Sms melalui nomor 1708
- X (twitter): @lapor1708
- Aplikasi android/iOS: SP4N_LAPOR!