Kategori Pelayanan:
Surat/Rekomendasi Dispensasi Nikah
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | Surat/rekomendasi Dispensasi Nikah |
Jangka Waktu | : | 15 Menit |
Biaya/Tarif | : | Geratis |
Lokasi Layanan | : | Kantor Kecamatan Plemahan |
Dasar Hukum
Nihil
Persyaratan
1. Surat Keterangan dari Desa
2. Fotocopy KK
3. Fotocopy KTP El
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Untuk mendapatkan rekomendasi surat / rekomendasi Dispensasi Nikah / pemohon mencari surat keterangan dari RT,RW/Kasun dan selanjutnya mengisi form yang telah ditentukan, selanjutnya desa/Kades membuatkan surat Dispensasi nikah dan menandatangani form tersebut. Pemohon meneruskan hal di maksud/membawa surat tersebut ke kantor kecamatan melalui bagian pelayanan untuk mendapatkan pengesahan dengan melampirkan kk dan ktp el calon pengantin
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Telepon : 0354-529203
e-mail : plemahankec@kedirikab.go.id
Kotak Saran
Mekanisme Pengaduan
LPSE
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | Berita acara pendaftaran dan verifikasi LPSE |
Jangka Waktu | : | 45 |
Biaya/Tarif | : | 0 |
Lokasi Layanan | : | JL. Soekarno-Hatta No. 1, Kantor Sekretariat Daerah Kab. Kediri |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Nurbiyanto
Verifikator LPSE
081335564792
a
a
00999993
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
POKJA
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | Konsultansi |
Jangka Waktu | : | 50 |
Biaya/Tarif | : | 0 |
Lokasi Layanan | : | JL. Soekarno-Hatta No. 1, Kantor Sekretariat Daerah Kab. Kediri |
Dasar Hukum
Persyaratan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Nurbiyanto
konsultasi
099849938984938
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Legalisasi Surat Peryataan Ahli Waris
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | |
Jangka Waktu | : | Satu Hari |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kecamatan Gampengrejo |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- PP No 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009;
- Permenpan No. 14 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik
- Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kab. Kediri;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri;
- Peraturan Bupati Kediri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan;
Persyaratan
- Surat Keterangan Kematian;
- Foto copy KTP dan KK dari seluruh ahli waris;
- Foto copy dokumen sesuai peruntukannya;
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Petugas menerima berkas permohonan Surat Pernyataan Ahli Waris;
- Petugas Memverifikasi dan meregister Permohonan Surat Pernyataan Ahli Waris;
- Petugas meminta tanda tangan/legalisasi permohonan Surat Pernyataan Ahli Waris Kepada Camat;
- Petugas menyetempel dan memberi nomor surat;
- Petugas menyerahkan Permohonan Surat Pernyataan Ahli Waris yang sudah di legalisasi ke pemohon;
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Melalui konsultasi;
- Melalui telepon;
- Melalui komunikasi secara elektronik (email, medsos) sesuai bidang tugasnya;
Mekanisme Pengaduan
Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Keramaian
detail layanan
Info
Info Pelayanan
Kategori Layanan | : | Perizinan Lainnya |
Produk Layanan | : | |
Jangka Waktu | : | Satu Hari |
Biaya/Tarif | : | Gratis |
Lokasi Layanan | : | Kecamatan Gampengrejo |
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- PP No 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009;
- Permenpan No. 14 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Publik;
- Peraturan Daerah No 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kab. Kediri;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri;
- Peraturan Bupati Kediri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan;
Persyaratan
Surat Permohonan Suarat Ijin Keramaian dari Desa yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa;
|
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Petugas menerima berkas permohonan Surat Ijin Keramaian dari Desa;
- Petugas Memverifikasi dan meregister Permohonan Surat Ijin Keramaian;
- Petugas meminta tanda tangan/legalisasi permohonan Surat Ijin Keramaian Kepada Camat/Sekcam/Kasi;
- Petugas menyetempel dan memberi nomor surat;
- Petugas menyerahkan Permohonan Surat Ijin Keramaian yang sudah di legalisasi ke pemohon;
Pelaksana, Jaminan, Evaluasi
Pelaksana Layanan
Kategori
Fasilitas & Pengaduan
Pengaduan
- Melalui konsultasi;
- Melalui telepon;
- Melalui komunikasi secara elektronik (email, medsos) sesuai bidang tugasnya;